DPR. Anggota Komisi VII DPR RI Diah Nurwitasari saat menyampaikan pendapat. (foto: dpr)
Siedoo.com - DPR. Anggota Komisi VII DPR RI Diah Nurwitasari saat menyampaikan pendapat. (foto: dpr)
Ekonomi

Di RAPBN 2023 Tak Ada Usulan Kenaikan BBM, Berikut Tanggapan Wakil Rakyat di Senayan

JAKARTA, siedoo.com – Soal tidak adanya usulan kenaikan BBM dalam RAPBN 2023, disambut baik oleh Anggota Komisi VII DPR RI Diah Nurwitasari. Saat ini fokus negara adalah pemulihan ekonomi masyarakat pascapandemi. Bagaiamana pun kenaikan BBM akan memberi dampak yang luas terhadap perekonomian rakyat kecil. Apalagi, saat ini ada migrasi pengguna pertamax ke pertalite.

“Kami tentu sangat menyambut baik tidak ada kenaikan BBM. Sejak awal fokus kami ada pada pemulihan perekonomian masyarakat pascapandemi yang mana faktanya belum recovery sepenuhnya,” katanya dilansir dari dpr.go.id, Ahad (21/8/2022).

Kenaikan harga BBM, lanjutnya, akan memberikan dampak luas seperti kenaikan harga-harga barang, sehingga pemerintah harus melakukan perhitungan yang sangat cermat.

“Jangan sampai kebijakan menaikkan BBM seolah menjadi solusi atas satu hal, tapi kemudian menjadi beban bagi hal lainnya,” tandasnya.

Dikatakan, di tengah konflik global, ICP masih sangat rentan meningkat. Patokan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) dalam RAPBN 2023 sebesar USD 90 per barel harus dikawal ketat.

“Saya pikir patokan ICP yang disampaikan oleh Presiden perlu dikawal dengan seksama, jangan sampai kemudian ICP naik secara drastis lalu menjadi beban baru bagi APBN kita,” katanya.

Menurut Diah, harga minyak mentah dunia selalu menjadi sumber yang mengkhawatirkan bagi perekonomian dunia. Kondisi perang Rusia-Ukraina yang masih berlangsung menjadi faktor yang membuat ICP terus meningkat.

Sementara soal lifting minyak bumi dan gas, ia mendesak agar pemerintah mengoptimalkan lifting ini sekaligus mendorong penggunaan energi baru dan energi terbarukan sebagai target masa depan (EBET).

Sedangkan ditanya soal anggaran subsidi dalam RAPBN sebesar Rp502 triliun, legislator asal dapil Jabar II ini menjawab, subsdi merupakan tugas pemerintah untuk menganggarkannya dalam APBN dengan tujuan menjaga kestabilan ekonomi.

Baca Juga :  Dampak Kenaikan BBM, Pemerintah ‘Obral’ Subsidi Rp24 Triliun, Terbagi Tiga Kelompok Penerima

“Ini bagian dari tugas pemerintah untuk menjaga kestabilan perekonomian negara. Jangan sampai subsidi yang sudah berlangsung seketika dihapuskan tanpa pembahasan kebijakan yang lebih komprehensif,” ujar Diah.

Kebijakan komprehensif yang dimaksud adalah bagaimana efektifitas dan efisiensi penyaluran subsidi, pengawasan, dan penegakkan hukum berkaitan dengan subsidi, serta alternatif yang dapat mengurangi dampak luas kenaikan BBM. Ia juga menyambut gembira surplus APBN pada semester I 2022 yang menjadi angin segar atas meningkatnya pendapatan negara.

“Selanjutnya adalah bagaimana kita mengelola surplus tersebut menjadi kesejahteraan yang semakin luas untuk masyarakat Indonesia. Dalam setiap kesempatan, Fraksi PKS selalu menekankan bahwa proyek IKN adalah salah satu beban yang sangat tidak memiliki urgensi untuk dilakukan saat ini. Jadi di tengah kondisi yang masih pemulihan pasca-pandemi, kita justru menggelontorkan dana untuk proyek IKN tersebut,” keluahnya. (dpr/siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?