Siedoo.com - Wakil Menteri Agama mengajak sudahi diskriminasi pada ABK. | Dok Ibda
Nasional

Hentikan Fenomena Diskriminasi terhadap Anak Berkebutuhan Khusus

MAKASSAR – Berdasarkan data EMIS sampai tahun 2021 untuk jumlah Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) adalah 47.516. Hal ini perlu mendapatkan perhatian serius.

“Saatnya Kementerian Agama memiliki kepedulian dalam rangka memberikan kepedulian terhadap PDBK,” kata Wakil Menteri Agama Indonesia Dr. H. Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si.

Wakil Menteri Agama juga menegaskan bahwa Kementerian Agama ke depan perlu memfasilitasi dan mendukung pendanaan madrasah inklusif melalui dana BOS. Ia menegaskan agar di dalam pendidikan harus dihentikan fenomena diskriminasi terhadap Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).

Hal itu terungkap saat penyampaian materi dalam acara Penguatan Pelatihan Pendidik Inklusi di salah satu Hotel Makassar. Kegiatan ini digelar Subdit Bina Guru dan Tenaga Kependidikan Raudlatul Athfal Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama.

Perlakuan diskriminatif terhadap anak berkebutuhan khusus harus disudahi. Caranya dengan memberikan layanan khusus dan inklusif.

“Bukan berarti kita mendiskriminasikan mereka, namun itu justru menjadi wujud layanan sesuai tumbuh kembang dan kebutuhan mereka,” jelasnya.

Kementerian Agama memiliki tugas mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai amanat Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Setiap orang berhak mendapatkan pendidikan dan mendapat manfaat ilmu pengetahuan teknologi. Hak mendapat pendidikan adalah hak semua warga negara tidak terkecuali anak berkebutuhan khusus.

Ia mengaku banyak berdiskusi dengan beberapa guru bahwa mengajar anak normal saja susah. Namun bagaimana dengan anak berkebutuhan khusus. Maka ini perlu dilatih dan menjadi tanggungjawab bersama.

Wakil Menteri Agama juga berpesan pak bahwa dalam rangka penguatan madrasah inklusif, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) supaya menambahkan mata kuliah pendidikan inklusif di Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan.

Baca Juga :  DKI Implementasikan Inpres 9/2016, Jangan Terlewatkan Programnya

Sebelumnya, Kepala Subdirektorat Bina Guru dan Tenaga Kependidikan Raudlatul Athfal Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Dra. Siti Sakdiyah, M.Pd., berharap agar ada dukungan terhadap pendidikan inklusif. Diharapkan ke depan ada program untuk mendukung program inklusi ini. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?