BANJAR – Presiden Jokowi mengingatkan dana yang terdapat di dalam KIP harus benar-benar digunakan untuk kebutuhan pendidikan, bukan untuk kebutuhan lainnya. Misalnya beli buku, sepatu, tas, untuk sekolah boleh.
“Pulsa? Kalau ada yang ketahuan beli pulsa, kartunya dicabut, janjian ya? Jadi hanya dipakai untuk hal-hal berkaitan dengan sekolah dan pendidikan kita,” kata Jokowi saat di Kota Banjar, Jawa Barat sebagaimana ditulis Sindonews.
Dalam kesempata itu Jokowi membagikan 1.771 Kartu Indonesia Pintar (KIP). Dalam KIP terdapat dana yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan sekolah. Untuk siswa SMP senilai Rp 450.000, SMP Rp 750.000, dan SMA, SMK, serta Kejar Paket dapat Rp 1 juta.
Sebanyak 1.771 penerima KIP tersebut terbagi atas 653 siswa SD, 555 siswa SMP, 119 siswa SMA, 297 siswa SMK, dan 147 siswa kejar paket A, B dan C.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS) terkait sektor pendidikan, rata-rata lama sekolah pelajar di wilayah kabupaten adalah 7,22 tahun. Sedangkan di wilayah perkotaan 9,92 tahun.
“Angka partisipasi kasar sekolah menengah pada 2012 mencapai 67,56% dan 2016 di 72,62%,” katanya.
Di sisi lain, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyatakan syarat untuk pencairan KIP bisa menggunakan surat keterangan dari sekolah. Sebelumnya, siswa merasa harus menyertakan kartu siswa atau kartu keluarga atau akte kelahiran untuk mencairkan dana KIP di bank.
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) telah mengeluarkan surat edaran terkait penyederhanaan proses pencairan tersebut.
”Kemdikbud berupaya mempercepat distribusi kartu KIP dan berkomitmen untuk mempermudah proses pencairan dana KIP agar lebih cepat sampai ke tangan siswa dan anak-anak kita,” kata Dirjen Dikdasmen Hamid Muhammad sebagaimana ditulis Tempo.
Pihaknya berharap KIP dapat digunakan oleh anak usia sekolah yang putus sekolah untuk kembali mengenyam pendidikan.
“Sedangkan bagi mereka yang telah lulus, bisa digunakan untuk pendidikan ke jenjang selanjutnya,” katanya.