Siedoo.com -
Nasional

Di Manapun, Hindarkan Anak dari Eksploitasi Ekonomi

KUPANG – Prestasi luar biasa dari Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD P2TP2A) Provinsi Sumatera Utara. Pasalnya berhasil memulangkan anak korban dugaan eksploitasi ekonomi asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dalam prestasi itu, UPTD P2TP2A Provinsi Sumatera Utara dibantu tim gabungan Unit PPA Polrestabes Medan. Juga bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Nusa Tenggara Timur .

Kerja keras itu diapresiasi oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga. Hal itu diungkapkan dalam siaran pers-nya tanggal 1 Juli 2020. Disebutkan Bintang, keberhasilan ini merupakan hasil kerjasama dari berbagai pihak utamanya Dinas PPPA Sumatera Utara dan Polrestabes Medan yang telah bekerja keras untuk melindungi anak dari korban dugaan eksploitasi pekerja anak.

“Saya memberikan apresiasi kepada mereka khsusunya yang mengantar kedua anak ini pulang ke NTT dengan selamat. Semoga ini dapat menjadi contoh dan memotivasi daerah lainnya untuk berlomba-lomba melindungi anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi,” ujar Menteri Bintang.

Menteri Bintang menambahkan upaya perlindungan anak dari eksploitasi ekonomi harus terus dilakukan. Dia berpesan kepada Dinas PPPA NTT untuk melakukan pemantauan terhadap kasus ini hingga selesai.

“Selain itu, agar tidak terulang lagi kasus serupa perlu ada pendalaman dan penyelidikan kasus bekerjasama dengan pihak terkait untuk memutus mata rantai eksploitasi ekonomi di NTT,” tambah Menteri Bintang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi NTT, Sylvia R. Peku Djawang menuturkan awal mula terungkapnya kasus ini dari pelaporan berita kehilangan anak dari orangtua YNN ke P2TP2A Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Kemudian ditindaklanjuti oleh Dinas PPPA Provinsi NTT.

Baca Juga :  UNY Juara Umum Regional III Kontes Robot Indonesia 2019

Sebulan kemudian setelah berita kehilangan, salah satu anak menghubungi orangtuanya dan mengabarkan bahwa ia berada di Medan untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Saat menerima kabar ini, kami Dinas PPPA Provinsi NTT langsung berkoordinasi dan meminta bantuan Dinas PPPA Provinsi Sumatera Utara.

“Setelah menjalani proses yang panjang akhirnya berhasil memulangkan 2 anak korban dugaan eksploitasi tenaga kerja anak,“ tutur Sylvia.

Sementara itu Kepala Seksi Pelayanan UPTD P2TP2A Provinsi Sumatera Utara, Widya Susanti mengatakan setelah pihaknya menerima laporan kehilangan anak dari Dinas PPPA Provinsi NTT. Pihaknya langsung meminta bantuan Polretabes Medan untuk melakukan penjemputan anak di alamat majikannya. Setelah berhasil, kedua anak itu dibawa ke polres untuk penyelidikan kasus dan diamankan di rumah aman dengan tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

“Setelah kurang lebih 2 minggu kami melakukan koordinasi untuk prosedur pemulangan kedua anak tersebut, akhirnya kami berhasil memulangkan mereka. Dengan bantuan dari Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) untuk memfasilitasi pemulangan mereka,” ujar Widya.

Kejadian di atas semoga menjadi pelajaran berharga bagi semua orang tua dan para remaja. Bahwa anak di bawah umur belum boleh bekerja terlebih tanpa izin orang tua dan jauh dari rumah. Orang tua juga selalu memperhatikan anak untuk belajar melakukan sesuatu harus menaati segala aturan. Baik di rumah maupun di masyarakat. Hindarkan anak dari eksploitasi ekonomi! (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?