Siedoo.com -
Daerah

Lembaga Pendidikan Wajib Miliki Rencana Strategis

TEMANGGUNG – Perencanaan merupakan sesuatu hal yang sangat penting. Maka dari itu, perlu kiranya satu perencanaan yang benar-benar matang untuk menjalankan suatu program. Hal ini agar target dari program bisa terarah lebih jelas.

Salah satu pemateri dalam Seminar Ilmiah Bulanan Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama (STAINU) Temanggung, Jawa Tengah Martin Amnillah menyatakan, semua lembaga pendidikan wajib melalukan perencanaan strategis untuk menuju tujuan. Ia menyampaikan itu di dalam materi Implementasi Perencanaan Strategis Pendidikan.

“Tidak hanya perguruan tinggi, namun sekarang sekolah, madrasah bahkan dalam lingkup keluarga juga harus ada perencanaan,” ujar mahasiswi S3 Universitas Negeri Yogyakarta itu.

Dosen program studi Pendidikan Agama Islam (PAI) ini menjelaskan, bahwa tanpa perencanaan, sebuah lembaga, sekolah, perusahaan akan bias pengelolaannya. Dalam keluarga saja, tanpa perencanaan bagus, tidak bisa mengelola keuangan dengan baik.

“Meskipun ada prinsip min khaisu la yahtasib, tapi tidak selamanya rezeki seperti itu,” tegas dia.

Maka dari itu, perencanaan berbentuk rencana strategis (renstra), visi-misi, program kerja, sampai evaluasi sangat penting diterapkan. Bahkan secara serius dan dikawal di semua lembaga pendidikan Islam.

Seminar ini digelar dalam rangka meningkatkan dan menjaga kualitas intelektual dosen. Penyelenggara merupakan Lembaga Penelitian, Pengembangan dan Pengabdian Masyarakat (LP3M) STAINU Temanggung secara konsisten melalukan seminar ilmiah bulanan dosen. Muh Syafi’, Ketua LP3M STAINU Temanggung manyampaikan bahwa seminar menjadi bentuk tanggung jawab akademik kaum akademisi.

“Seminar ilmiah bulanan ini menjadi bagian untuk terus meningkatkan diri. Karena banyak temuan dan kajian ilmiah yang harus diupgrade dengan menyesuaikan zaman,” jelasnya.

Selain pemateri pertama, dihadirkan juga pemateri lain Fatmawati Sungkawaningrum dosen Ekonomi Syariah STAINU Temanggung. Saat seminar ia menyampaikan artikel berjudul “Bahaya Riba dalam Sistem Perekonomian”. Ia menjelaskan bahwa Baitul Maal wa Tamwil (BMT) di Indonesia masih banyak yang menerapkan sistem perekonomian yang hakikatnya riba.

Baca Juga :  Bersiap Jaring CPNS Selanjutnya, Jatim Susun Kebutuhan Formasi

“Baitul Maal wa Tamwil (BMT) di Indonesia adalah solusi bergeser dari sistem perekonomian Yahudi. Namun prakteknya dalam akad yang substansinya ada ribanya,” beber Fatma.

Fatma mencontohkan, bank syariah menamakan hal itu ‘qord‘ atau utang-piutang. Namun kenyataannya, bukan qord atau qardi dan ada ribanya.

“Denda ketika peminjam telat atau melewati batas waktu yang ditentukan maka dikenakan denda. Denda itulah riba. Selain itu, ada biaya-biaya lain seperti administrasi, pembiayaan, itu juga termasuk riba karena melanggar akad awal pinjam-meminjam,” ujar dia.

Ia juga menjelaskan bahwa masih banyak BMT dan Lembaga Keuangan Syariah yang menerapkan akad mudharabah. Akan tetapi dalam prakteknya tidak ada satu pun syarat dan rukun mudharabah pada saat akad maupun pelaksanaan akad tersebut.

Ia mengakui, bahwa sangat susah menerapkan sistem perbankan yang benar-benar syariah Islam. Fatma juga menegaskan, jika ingin benar-benar terhindar dari riba, maka perlu keluar dari dunia perbankan.

“Beruntunglah bagi orang Islam yang tidak mengenal perbankan,” beber dia.

Fatma juga menambahkan, sistem perekonomian di Indonesia saat ini masih dalam taraf menuju sistem ekonomi Islam. Jadi belum semuanya benar-benar menerapkan sistem ekonomi Islam.

“Sistem perekonomian, perbankan di Indonesia saat ini masih berusaha menuju syariah Islam yang sebenarnya,” tukas dia.

Sudah ada hukum riba dari pendapat jumhur ulama. Itu terdiri atas halal, haram dan subhat. Ia pun mendorong untuk tidak melakukan praktik riba.

“Kalau memang benar-benar bersih dari riba, ya saat menabung, ada bunganya tapi tidak perlu diambil,” ujar dia.

Apa Tanggapan Anda ?