Siedoo.com - Ilustrasi PNS. I sumber : int
Nasional

Beredar Kabar Soal Pengangkatan PNS, ini Respons KemenPAN-RB dan BKN

JAKARTA – Beredarnya kabar lewat video dengan caption atau keterangan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan mengangkat seluruh tenaga honorer (K2), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Pegawai non-PNS menjadi PNS pada Februari 2020 mendapat respons dari kementerian terkait.

Kementerian PANRB melalui Siaran Pers 27 Februari 2020 – 091/Humas-Menpanrb/2020 menyatakan video tersebut menampilkan informasi hoaks.

Sekretaris Kementerian PANRB, Dwi Wahyu Atmaji menegaskan, hingga saat ini Kementerian PANRB tidak pernah mengeluarkan kebijakan terbaru mengenai pengangkatan tenaga honorer, P3K, dan Pegawai Non-PNS, termasuk guru di dalamnya.

Atmaji menyampaikan bagi masyarakat yang menerima video tersebut agar tidak percaya dan tidak menyebarluaskan video yang berisi informasi hoaks tersebut.

Penyebarluasan video hoaks tersebut dapat dikenai Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pasal tersebut berbunyi.

“Setiap orang yang dengan sengaja dan atau tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, ancamannya bisa terkena pidana maksimal enam tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar,” katanya.

Sementara itu, Humas BKN, Plt Kepala Biro Humas, Paryono mengatakan, saat ini pemerintah belum menerbitkan kebijakan pengangkatan Tenaga Honorer, P3K, dan Pegawai Non-PNS menjadi PNS.

“Saat ini kami masih terkonsentrasi pada penyelesaian rekrutmen CPNS formasi 2019. Tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) masih berlangsung. Perihal pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS untuk kategori apapun, hingga saat ini belum ada kebijakan,” akunya. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?