Siedoo.com -
Nasional

Wacana KIA untuk Dunia Pendidikan

KLATEN – Kepemilikan akta kelahiran menjadi salah satu syarat untuk bisa mendaftar sekolah. Namun, apakah pada nantinya bisa digantikan dengan Kartu Identitas Anak (KIA) atau tidaknya, kini sedang dikaji Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

“Nanti apakah itu bisa mengganti akta atau tidak, nanti kita lihat,” tutur Mendikbud Muhadjir Effendy sebagaimana ditulis Rebuplika.

Dalam kunjungannya ke SMPN 1 Cawas, Klaten, Jawa Tengah, Muhadjir menjelaskan, KIA diperuntukkan bagi warga usia 1-17 tahun dan belum menikah yang berfungsi sebagai kartu identitas untuk pendataan.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 2 tahun 2016. Dinyatakan, KIA bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik serta sebagai upaya untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara.

Di samping itu, KIA juga dimaksudkan untuk pemenuhan hak anak. “Belum, kita belum sampai ke sana. Sekarang kita masih siap-siap benahin soal Ujian Nasional dulu,” kata mantan Rektor Universitas Muhammdiyah Malang itu.

Sementara itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta telah menerbitkan KIA sebanyak 17.107 buah. KIA terus diterbitkan dan disosialisasikan hingga tahun 2018 sebelum benar-benar diberlakukannya fungsi KIA tersebut.

Kepala Disdukcapil DKI Edison Sianturi mengatakan KIA juga untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik. Serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara.

“Nanti KIA juga menjadi syarat untuk mendaftar sekolah. Selama ini kan pakai KK (Kartu Keluarga), sangat merepotkan. Nanti cukup pakai KIA saja,” katanya sebagaimana ditulis Tribun.

Sedangkan di Denpasar Bali, proses pembuatan KIA agak tersendat sebab materialnya habis. Kabid Kependudukan Disdukcapil Lely Sriadi menyatakan blangko belum ada. Itu karena blangko dicetak di Jakarta.

Baca Juga :  Di DKI Jakarta, 290 Sekolah Terdampak Banjir, di Lebak Banten 12 Sekolah

“Memang anggaran dari APBD, namun cetaknya di Jakarta. Karena itu harus tender. Jadi tunggu pengirimannya saja dulu,” kata sebagaimana ditulis Bali Express.

Lely mengatakan, program KIA tersebut sebenarnya hanya untuk identitas diri anak saja. Tidak ada sangkut-pautnya dengan proses pendidikan, misalnya ujian.

“KIA tidak digunakan untuk itu,” katanya.

Apa Tanggapan Anda ?