Siedoo.com - Ilustrasi guru honorer unjuk rasa dalam suatu kesempatan. l foto : net
Nasional

Selesaikan Persoalan Honorer, DPR Perlu Bentuk Pansus

JAKARTA – Komisi X DPR mengulirkan wacana pembentukan pansus (panitia khusus) untuk mengurangi masalah honorer, termasuk di dalamnya guru. Salah satunya pengusulnya dari anggota Komisi X Ahmad Basarah. Disampaikan bahwa nasib guru honorer ini masih perlu ada kejelasan.

Sebab, lanjutnya, guru merupakan alat negara untuk mencerdaskan bangsa. Namun guru honorer tidak mendapatkan sebagaimana layaknya.

“Sudah sepatutnya negara, dalam hal ini DPR untuk mengambil langkah politik bagi dan langkah eksekutif bagi pemerintah untuk menyudahi anomali. Pejuang-pejuang yang mencerdaskan kehidupan bangsa ini tidak mendapatkan layanan terbaik, ” kata Basarah dilansir dari medcom.id.

Untuk itu perlu ada tekanan politik oleh DPR yakni dengan di bentuk pansus bukan hanya sekedar panja (panitia kerja).

Anggota Komisi X Andi Muawiyah mengatakan semua fraksi sepakat untuk mengangkat persoalan honorer sebab persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya lewat Komisi X, namun harus lintas Komisi dan Kementerian.

“Komisi X kan hanya mengurusi persoalan guru sedangkan pengangkatan tenaga honorer itukan ada di kementerian PAN RB yang menjadi mitra Komisi II, ” ujar Andi dilansir dari sindonews.com.

Karena itu, menurut dia, Komisi X akan mengusulkan kepada pimpinan DPR RI untuk melakukan rapat dengan mengundang Kementerian terkait, baik Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Menteri Keuangan (Menkeu) maupun Menteri dalam Negeri (Mendagri).

Sementara itu dilansir dari jpnn.com, pimpinan Komisi X  DPR RI Abdul Fikri mengungkapkan sesuai keinginan seluruh anggota, perlu di bentuk pansus masalah honorer K2.

InsyaAllah sesuai usulan anggota Komisi X akan dibetuk pansus, kesepakatan ini akan segera direalisasikan, ” tandasnya. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?