JAKARTA – Jurnal Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang terakreditasi meningkat. Sampai 2019, ada 768 jurnal PTKI yang terakreditasi. Angka ini meningkat signifikan dibanding data akhir tahun 2018 yang mencapai 305 jurnal.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin mengatakan, jurnal merupakan pilar penting dalam mengukur indikator kualitas perguruan tinggi. Ia merupakan corong atas hasil temuan riset, di samping pergolakan wacana dan diskursus keilmuan yang berkembang di lingkungan kampus.
“Oleh karenanya, jurnal menjadi instrumen penting dalam mendiseminasikan hasil-hasil riset yang sekaligus menjadi media dakwah keilmuan di lingkungan peguruan tinggi,” katanya di Jakarta, Kamis (23/01/2020).
Menurut guru besar UIN Alauddin Makassar ini, pembenahan kualitas perguruan tinggi harus berorientasi pada peningkatan kualitas jurnal. Sebab, networking, produktivitas keilmuan, dan kualitas riset dapat diukur dari jurnal yang dikelola oleh perguruan tinggi.
“Saya mendorong kepada seluruh pimpinan PTKI untuk memperhatikan terhadap jurnal di masing-masing kampus sehingga bisa lebih berkualitas lagi,” pesannya.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Arskal Salim, mengapresiasi kinerja pimpinan PTKI yang telah meraih prestasi gemilang di bidang jurnal ini.
Senada dengan Kamaruddin, Arskal menilai jurnal memiliki makna strategis bagi perkembangan PTKI. Di samping sebagai sarana dalam mendiskusikan wacana keilmuan, jurnal juga menjadi persyaratan mutlak dalam melengkapi borang-borang akreditasi perguruan tinggi dan penilaian angka kredit dosen.
“Oleh karenanya, peraihan jurnal yang terakreditasi ini sangat penting,” tegasnya.
Kepala Subdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Suwendi melaporkan, dalam dua tahun terakhir terjadi lompatan peningkatan yang sangat tajam terkait jumlah jurnal yang terakreditasi.
Di akhir tahun 2017, baru terdapat 68 jurnal terakreditasi. Angka ini naik signifikan pada 2018 menjadi 305 jurnal. Akhir tahun 2019, jumlahnya bertambah lagi menjadi 768 jurnal.
Jurnal terakreditasi pada Sinta-1 sebanyak 5 jurnal, Sinta-2 sebanyak 132 jurnal, Sinta-3 sebanyak 174 jurnal, Sinta-4 sebanyak 259 jurnal, Sinta-5 sebanyak 171 jurnal, dan Sinta-6 sebanyak 27 jurnal.
Menurut doktor Pendidikan Islam jebolan UIN Syarif Hidayatullah ini, akreditasi ini didasarkan atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Akreditasi Jurnal Ilmiah yang merujuk pada Sinta (Science and Technology Index). Yaitu, portal yang berisi tentang pengukuran kinerja Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang meliputi antara lain kinerja peneliti, penulis, author, kinerja jurnal dan kinerja institusi Iptek.
“Adapun jurnal yang tergabung dalam portal moraref.kemenag.go.id saat ini telah mencapai 1.724 jurnal dengan jumlah artikel sebanyak 50.290 buah,” tandasnya. (Siedoo)