JAKARTA – Pelarangan penggunaan plastik di sekolah mulai dikampanyekan Mendikbud Nadiem Makarim. Hal ini disambut baik oleh anggota DPR RI. Salah satu alasannya, butuh waktu ratusan hingga ribuan tahun untuk mengurai plastik di alam.
Karenanya, anggota Komisi X DPR RI Tina Nuralam mendukung kampanye tersebut. Maka dari itu, sosialisasi kampanye pelarangan tersebut butuh sosialisasi masif. Ini penting dilakukan agar semua peserta didik termasuk tenaga kependidikan memahami betul hal positif ini.
“Kalau memang itu diserukan kepada masyarakat sekolah, kita dukung untuk mengurangi sampah plastik. Kita ketahui bersama plastik itu susah terurai. Butuh ratusan hingga ribuan tahun untuk bisa terurai,” katanya.
Soal penerapan sanksi bagi pelanggar kampanye ini di sekolah, menurutnya, bisa saja sanksi diterapkan, tapi harus melalui sosialisasi terlebih dulu. Kampanye ini memang butuh waktu dan perlu diterapkan secara bertahap mengingat di sekolah ada peserta didik dari semua kelompok usia, mulai SD sampai SMA, bahkan guru.
“Sampah plastik mengakibatkan polusi tanah dan mengubah lingkungan alami tanah. Apalagi, kalau sampah plastik tersebut masuk ke dalam sungai atau laut,” ujarnya.
“Tentu mencemari lingkungan termasuk makhluk hidup di dalamnya. Tinggal dibuatkan regulasi yang baik dan disosialisasikan ke masyarakat sekolah secara bertahap,” tambahnya.
Ia menambahkan, semua barang berbahan plastik masuk kategori bahan sulit terurai. Jadi, lanjutnya, kampanye ini bisa diperluas, tidak hanya pada bungkusan plastik, botol minuman platik sekali pakai, tapi juga semua barang berbahan plastik lainnya agar diminimalisasi penggunaannya.
“Namun, saat ini fokus dulu ke botol minuman dan kantong plastik,” tutup Tina.
Anggota Komisi X DPR RI Adrianus Asia Sidot juga memberi tanggapan. Ia mengapresiasi kebijakan kampanye pelarangan penggunaan plastik di sekolah-sekolah. Sampah plastik saat ini sudah sangat mengkhawatirkan.
“Saya sangat mendukung larangan penggunaan plastik terutama di sekolah untuk membebaskan lingkungan sekolah dari sampah plastik,” katanya.
Menurutnya, di awal kampanye tanpa plastik di sekolah ini sebaiknya tidak menerapkan sanksi dahulu. Namun, selanjutnya perlu ditindaklanjuti dengan regulasi setingkat Peraturan Mendikbud, agar pelaksanaan gerakan tanpa plastik di sekolah dapat dilakukan secara masif.
“Larangan penggunaan plastik memang perlu dilakukan secara selektif. Ada beberapa peralatan penunjang proses belajar mengajar berbahan plastik tidak perlu dilarang,” tandasnya.
“Namun, yang paling penting adalah melalui larangan atau pembatasan penggunaan plastik di sekolah dilakukan dalam rangka pembentukan karakter peserta didik untuk hidup tertib, bersih, bertanggung jawab terhadap lingkungan, dan berdisiplin,” tambahnya mengakhiri. (Siedoo)