Siedoo.com - KPAI. l sumber : minews.id
Nasional

Berikut Tanggapan KPAI Soal Merdeka Belajar

JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim soal Merdeka Belajar. Hal itu karena pembelajarannya mengarah pendekatan belajar berpikir dan bernalar, bukan menghafal dan menjawab soal-soal yang didominasi pilihan ganda.

“Ini tentu sejalan dengan kepentingan terbaik bagi anak. Belajar didorong untuk menyenangkan, memacu rasa ingin tahu dan sesuai kebutuhan anak,” kata Ketua KPAI Sutanto di Jakarta dilansir dari jpnn.com.

Namun, lanjutnya, hal tersebut butuh persiapan matang di level guru dan sekolah. Guru dan sekolah harus dilatih dengan berbasis pada sekolah untuk membangun budaya baru yaitu literasi serta penalaran.

Pelatihan guru harus diubah. Pelatih yang datang ke sekolah, bukan guru dipanggil pelatihan.

“Kami sudah menyampaikan buku catatan kekerasan di pendidikan sepanjang 2019 dari hasil pengawasan bidang pendidikan. Alhamdulillah, Menteri Nadiem langsung merespons dengan keinginan memutus mata rantai kekerasan di sekolah,” tambah Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti.

Mendikbud menjelaskan Merdeka Belajar adalah kemerdekaan berpikir. Dan terutama esensi kemerdekaan berpikir ini harus ada di guru dulu.

“Tanpa terjadi di guru, tidak mungkin bisa terjadi di murid,” kata Nadiem dilansir dari tempo.co.

Nadiem mencontohkan banyak kritik dari kebijakan yang akan ia terapkan. Misalnya, kebijakan mengembalikan penilaian Ujian Sekolah Berbasis Nasional ke sekolah.

Salah satu kritik, kata Nadiem, menyebutkan banyak guru dan kepala sekolah yang tak siap dan belum memiliki kompetensi untuk menciptakan penilaian sendiri. Nadiem mengapresiasi kritik itu.

Untuk menjawab kritik ini, Nadiem mengatakan seharusnya tak ada orang yang meremehkan kemampuan seorang guru. Menurut dia, menjadi guru adalah tugas yang sulit.

Kedua, Nadiem menyebut, dalam kompetensi guru di level apapun, tanpa ada proses penerjemahan dari kompetensi dasar dan kurikulum yang ada, maka tidak akan pernah ada pembelajaran yang terjadi.

Baca Juga :  Portal Rumah Belajar Disambut Positif Menteri Komunikasi hingga Walikota Bogor

“Tanpa guru melalui proses interpretasi, refleksi dan proses pemikiran secara mandiri, bagaimana menilai kompetensinya, bagaimana menerjemahkan kompetensi dasar, ini menjadi suatu Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang baik,” ujarnya.

Melansir dari timlo.net, SD Muhammadiyah 1 Ketelan menggelar Workshop Merdeka Belajar, Guru Penggerak, di sekolah setempat, Kamis (26/12/2019). Kegiatan diikuti 64 guru karyawan, Kepala Sekolah Perguruan Muhammadiyah se-Kota Surakarta, Kepala Sekolah SD Negeri maupun Swasta gugus II RA. Kartini Kecamatan Banjarsari Solo.

“Kegiatan ini persiapan pembelajaran semester II tahun pelajaran 2019/2020 dan dalam rangka meningkatkan SDM karena harus mengikuti era perkembangan pendidikan di masa sekarang ini,” ungkap Tim Pengembang Kurikulum dan Penilaian SD Kemendikbud Dr Akhmad Solikhin, M.Pd, MM. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?