Siedoo.com - Sosialisasi SNMPTN yang digelar Untidar. l foto : ist
Nasional

Berikut 3 Hal Baru Tahapan Pendaftaran SNMPTN

MAGELANG – Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) sebagai penyelenggara tes masuk Perguruan Tinggi (PT) bagi calon mahasiswa baru secara resmi mengeluarkan panduan SNMPTN dan UTBK-SBMPTN 2020 pada bulan November lalu. Salah satu perubahan sistem pendaftaran baik SNMPTN maupun UTBK-SBMPTN 2020 adalah siswa dan sekolah wajib memiliki akun LTMPT.

“Ada 3 hal yang berbeda dari tahun lalu untuk tahapan pendaftaran SNMPTN. Yang pertama, pendaftaran akun LTMPT oleh siswa dan sekolah, pemeringkatan dilakukan oleh sekolah dan penetapan siswa eligibel,” kata Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Tidar (Untidar) Magelang, Dr. Ir. Noor Farid, M.Si.

Jadwal pendaftaran akun LTMPT bagi siswa dan sekolah yang akan mengikuti SNMPTN adalah 2 Desember 2019 – 7 Januari 2020. Kendala seperti ketidaksesuaian data yang ada di sistem LTMPT seperti NISN, siswa tidak terdaftar, akreditasi, dan lainnya harap segera diselesaikan sebelum jadwal berkahir.

“Permasalahan ini dapat berkonsultasi ke Dinas Pendidikan setempat, BAN SM, dan Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSK) dibawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” tambahnya.

SNMPTN adalah seleksi perguruan tinggi negeri dengan menggunakan nilai rapor dan mempertimbangkan prestasi akademik dari siswa. Sekolah dengan akreditasi A memperoleh kuota mengusulkan 40% siswa dari sekolahnya, akreditasi B memperoleh kuota 25% dan akreditasi C memperoleh kuota 5%.

Perubahan dan ketentuan di atas telah disosialisasikan Universitas Tidar kepada 200 guru Bimbingan Konseling (BK) di wilayah Karesidenan Kedu, Jumat (13/12/2019) di Gedung Wisma Sejahtera, Magelang.

Sekolah atau siswa yang masih mengalami kendala pendaftaran akun juga diharapkan melapor ke helpdesk https://halo.ltmpt.ac.id dan juga bisa berkonsultasi dengan Untidar via email humas@untidar.ac.id.

Pada kesempatan ini juga, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Dr. Jaka Isgiyarta, M.Si., CA, Akt memberikan beberapa informasi terkait Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Untidar tahun 2020 dan rencana pengembangan kampus Untidar.

Baca Juga :  Menanggulangi Penyebaran Corona, ITB Berlakukan Lockdown

“Jalur Mandiri Untidar terdiri dari Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK) dan Seleksi Mandiri Masuk (SMM) Untidar. Jalur PMDK seleksinya berdasarkan nilai rapor, prestasi lainnya serta menerima hafiz, 30 jus. Jalur PMDK tidak dikenakan SPI (Sumbangan Pengembangan Institusi),” tuturnya.

Ditambahkan, Untidar berencana membangun gedung perkuliahan dan laboratorium di Sidotopo, Magelang dan Mertoyudan, Kabupaten Magelang pada tahun 2020.

“Semoga pendananaan lancar sehingga segera terwujud gedung perkuliahan dan laboratorium baru untuk mahasiswa UNTIDAR,” pungkasnya. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?