Siedoo.com - Ilustrasi KIP Kuliah. I sumber : akupintar.id
Nasional

Mahasiswa Penerima KIP Kuliah di PTKI Wajib Pandai Baca Al-Quran

JAKARTA – Sebagai bentuk kelanjutan dari beasiswa Bidikmisi, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah diharapkan diberikan kepada anak-anak bangsa yang berprestasi namun secara ekonomi kurang mampu. Salah satu orientasinya adalah untuk memperkuat link and math, relevansi pendidikan dengan dunia kerja.

“KIP Kuliah diharapkan memfasilitasi anak-anak bangsa yang berpotensi dan diharapkan dapat mendukung daya saing bangsa termasuk dalam dunia kerja,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin.

Selain itu, Kamarudin berharap agar penerima bantuan dan beasiswa kemahasiswaan adalah mahasiswa yang mempunyai kemampuan membaca dan menulis Al-Quran dengan baik.

“Soal membaca Al-Quran tidak bisa ditawar lagi, mahasiswa PTKI (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam) wajib pandai membaca bahkan lebih dari itu mampu menjadi pembuat narasi-narasi keagamaan,” kata Guru Besar Hadits ini.

Lulusan Born University Jerman ini menegaskan mahasiswa dengan dibimbing Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dapat mendukung Rumah Moderasi Beragama yang sedang diinisiasi oleh Dijen Pendidikan Islam.

“Saya menaruh harapan besar dan menititipkan Rumah Moderasi agar menjadi efektif untuk pengarusutamaan moderrasi beragama di lingkungan PTKI dan masyarakat,” lanjutnya.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Arskal Salim berharap agar petunjuk teknis bantuan yang akan direview mendukung penguatan moderasi beragama.

“Pastikan bahwa mahasiswa penerima bantuan KIP Kuliah, Tahfidz Al-Quran, dan Peningkatan Prestasi Akademik adalah orang yang moderat,” katanya.

Arskal mengapresiasi langkah-langkah PTKIN yang mencari sumber bantuan dan beasiswa dari lembaga lain untuk menaggulangi terbatasnya anggaran dari pemerintah, seperti beasiswa Baznas.

Kasubdit Sarana Prasarana dan Kemahasiswaan Ruchman Basori mengatakan review sejumlah Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Kemahasiswaan yang akan dipergunakan pada tahun anggaran 2020 sebagai bentuk peningkatan tata keola bantuan dan beasiswa.

Baca Juga :  Kenali Enam Karakteristik Pelaku Perundungan, yang Kelima Penting Menjadi Perhatian Orang Tua

Ruchman menegaskan Juknis Bantuan menjadi petunjuk dan arah penyaluran bantuan dan beasiswa yang diberikan kepada mahasiswa PTKI.

“Adanya bantuan kemahasiswaan menunjukan negara hadir untuk memfasilitasi hajat pengembangan mahasiswa, karenanya harus diatur dan dikelola dengan baik,” kata Alumni UIN Walisongo Semarang.

Di tahun depan, program Bidikmisi akan diganti menjadi KIP Kuliah. Penerima bantuannya pun meningkat dibanding Bidikmisi. Jumlahnya Rp 700.000 per bulan, meningkat Rp 50.000 dibanding tahun ini.

Kuota penerima Bidikmisi pada 2020, jumlahnya mencapai 400.000 kursi dengan total anggaran hampir Rp 6 triliun. Dengan demikan, sejak digulirkan pada 2010, mahasiswa miskin yang menerima bantuan dana melalui program Bidikmisi ditargetkan mencapai 600.000 mahasiswa.

Dengan KIP Kuliah, mereka yang saat sekolah (SMA sederajat) sudah memiliki KIP, maka eligible bisa mendapatkan KIP Kuliah. Untuk PTN, ada kewajiban memberi porsi 20 persen beasiswa bagi mahasiswa yang kurang mampu.

Sementara bagi PTS tidak ada kewajiban itu. Meski beasiswa disediakan untuk semua perguruan tinggi, banyak PTS yang tidak berkenan. Namun, bukan berarti PTS tidak memberikan porsi beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu. Nominal beasiswanya hanya Rp 2,4 juta per semester. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?