Siedoo.com - Uji Publik Rancanang Regulasi Guru dan Tenaga Kependidikan di Batam. l foto : kemendikbud.go.id
Kegiatan Nasional

Rancangan Regulasi Guru dan Tenaga Kependidikan Diujipublikan

BATAM – Rancangan Regulasi Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan disosialisasikan dan diujipublikan di Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin – Rabu, 28 – 30 Oktober 2019, di Kota Batam, Kepulauan Riau. Dalam kegiatan yang digelar oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud ini sudah kesembilan kalinya.

Hal itu dilakukan antara lain untuk menampung saran dan masukan dari masyarakat, khususnya yang berasal dari Provinsi Riau dan Sumatra Barat.

“Uji publik ini diharapkan dapat menampung saran dan masukan para peserta, sehingga terwujudkannya peraturan yang lebih baik,” kata Kepala Bagian Hukum Tata Laksana dan Kepegawaian Ditjen GTK, Temu Ismail melansir dari kemdikbud.go.id.

Terdapat dua rancangan regulasi yang dilakukan uji publik. Yaitu Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tentang Pengendalian Formasi Guru, dan Rancangan Permendikbud tentang Cuti Guru.

Selain itu, ada empat regulasi yang disosialisasikan dalam kegiatan ini. Yaitu Permendikbud Nomor 32 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan; Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

Lalu ada lagi, Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik; dan Permendikbud Nomor 19 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNS Daerah).

Keempat regulasi tersebut dipaparkan oleh narasumber antara lain yaitu, Staf Ahli Mendikbud Bidang Regulasi, Chatarina Muliana Girsang; Kepala Subdirektorat Kesejahteraan Penghargaan dan Perlindungan, Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan, Eko Budi Santoso.

Kemudian, Kepala Subdirektorat Penilaian Kinerja dan Pengembangan Karier, Direktorat Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan, Reni Yunus; dan Kepala Subdirektorat Penilaian Kinerja dan Pengembangan Karier, Direktorat Pembinaan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Putra Asga Elevri.

Baca Juga :  Terkait Pendidikan Kecakapan Hidup, Kemdikbud Luncurkan Paket Modul

Kesempatan tersebut diikuti 260 peserta yang terdiri dari guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, perwakilan dinas pendidikan, perwakilan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) yang tersebar di Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Riau, dan Provinsi Sumatera Barat.

Sosialisasi regulasi dan uji publik rancangan regulasi ini sebelumnya telah diselenggarakan di delapan regional di Indonesia. Rencananya akan diselenggarakan kembali di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis mendatang (31/10/2019).

Kegiatan ini akan dilakukan secara menyeluruh dan merata di seluruh Indonesia, agar semua guru dan tenaga kependidikan di Indonesia menerima informasi mengenai berbagai kebijakan terkait guru dan tenaga kependidikan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat menampung masukan dan saran perbaikan dari peserta, dan menyempurnakan substansi rancangan Permendikbud terkait guru dan tenaga kependidikan. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?