Siedoo.com - Ilustrasi. l sumber : tribunnews.com
Opini

Sumpah Pemuda, Bulan Bahasa, dan Bahasa Medsos

Siedoo, Ada yang menarik dari tema peringatan Bulan Bahasa dan Sastra (BBS) tahun 2019 ini, yaitu, “Maju Bahasa dan Sastra, Maju Indonesia”.  Tema tersebut dilandasi atas fakta bahwa kejayaan suatu bangsa, harus ditopang oleh salah satu sendi yang paling kokoh yaitu bahasa nasional.

Ya, bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional adalah sebagai bahasa resmi, sebagai sarana komunikasi, sebagai jati diri bangsa, sebagai alat pemersatu bangsa, sebagai sarana komunikasi antardaerah dan sarana komunikasi antar budaya.

Dalam memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-91 ini, mari kita tengok sejauh mana kesadaran bangsa Indonesia dalam memaknai dan menghargai salah satu ikrar dalam ‘Sumpah Pemuda’, yaitu “Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia”.

Memaknai Sumpah Pemuda

Sumpah Pemuda diikrarkan pada 28 Oktober 1928 di Jakarta, sebagai upaya menyatukan bangsa Indonesia dan memperjuangkan kemerdekaan Indonesia saat itu. Ikrar tersebut digaungkan dengan mewakili lebih dari 1.300 suku bangsa Indonesia. Untuk bersatu melawan penjajah dan memerdekakan bangsa dari belenggu penindasan.

Sehingga ketika bangsa Indonesia melestarikan persatuan dan kesatuan, meski sudah merdeka, berarti telah dapat memaknai Sumpah Pemuda dengan benar. Namun bila cenderung melakukan hal-hal yang memecah belah bangsa, maka kurang dalam memaknai Sumpah Pemuda.

Bulan Bahasa dan Sastra untuk Menghargai Bahasa Indonesia

Dicanangkannya Bulan Bahasa dan Sastra adalah untuk menghargai sekaligus melestarikan bahasa Indonesia. Diharapkan masyarakat tidak hanya mengenal atau menghafalkan isi dari Sumpah Pemuda, tetapi semakin mendalami mengapa masyarakat Indonesia harus menghargai bahasa Indonesia.

Maka bahasa Indonesia harus benar-benar dijaga dengan menuturkannya dengan baik dan benar. Sehingga sampai kapanpun, bahasa Indonesia tetap utuh yang berarti tidak rusak atau rancu, namun dinamis dengan tata bahasa yang benar. Bahkan ketika saatnya nanti bahasa Indonesia mampu sebagai bahasa internasional sekalipun.

Baca Juga :  Kongres Bahasa Indonesia XI Tahun 2018 Selesai, Ini Hasilnya

Bahasa Indonesia tetap bahasa Indonesia, tidak tertranformasi atau termutasi menjadi bahasa lainnya. Jadi tidak senasib dengan bahasa Inggris yang menjadi ‘British English’ dan ‘American English’.

Bahasa Medsos Sangat Memprihatinkan bagi Kelestarian Bahasa Indonesia

Yang memiliki bahasa daerah masing-masing, namun justru di situlah kehebatan para pemuda-pemuda kita saat itu. Karena mereka tidak menyepakati satu bahasa daerah yang ada di Indonesia tetapi menyepakati satu bahasa Indonesia di atas bahasa-bahasa yang lain.

Tapi sayangnya, perkembangan media sosial dewasa ini bukan dimanfaatkan untuk memajukan bahasa Indonesia, namun cenderung ‘merusak’ bahasa Indonesia. Yaitu dengan maraknya bahasa prokem, bahasa sinetron dalam berkomunikasi di media sosial, baik penulisan maupun pengucapan. Hal itu diperparah dengan komunikasi sehari-hari yang mengabaikan bahasa Indonesia yang baik dan benar, meskipun itu dalam lingkungan dunia pendidikan.

Anak muda Indonesia semakin bangga dengan berkata ‘lo’ dan ‘gue’ dibanding ‘kamu’ dan ‘aku’. Bila diingatkan jawabannya sudah bisa ditebak, “berkomunikasi itu yang penting lawan bicara paham”. Jawaban itu tidak sepenuhnya salah, karena memang salah satu fungsi bahasa adalah sebagai alat komunikasi.

Namun yang salah bukan ‘fungsi’ bahasanya, tetapi cara menghargai dan melestarikan bahasa Indonesia yang diabaikan. Semoga generasi Indonesia mendatang semakin paham memaknai Sumpah Pemuda dan menghargai bahasa Indonesia. Dirgahayu bahasa Indonesia! (*)

Apa Tanggapan Anda ?