Siedoo.com -
Nasional

Penerapan Delapan SNP, Mendikbud : Kuncinya Ada di Guru

JAKARTA – Ada delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP). Yakni, standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.

Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendiknbud) Muhadjir Effendy, bila merujuk pada delapan SNP, maka dari kedelapan poin itu yang paling penting adalah guru, pendidik dan tenaga kependidikan.

“Kalau ada guru yang profesional dan bekerja menurut panggilan hati nurani, maka 7 standar yang lain akan dengan sendirinya terpenuhi,” katanya.

Jadi, lanjutnya, apa pun dari delapan standar itu tergantung pada guru, bahkan kurikulum yang sesungguhnya adalah guru. Totalitas kehadiran guru, baik dari penampilan fisik, gestur, ucapan.

“Semuanya itu adalah bagian dari kurikulum,” ujarnya.

Diungkapkan Mendikbud, permasalahan guru hingga kini masih banyak yang harus dibenahi dalam banyak sisi, tetapi apabila masalah guru bisa dituntaskan maka 50% permasalahan pendidikan sudah selesai.

“Mudah-mudahan pada periode Kabinet Kerja II di bawah pimpinan Bapak Presiden Jokowi, masalah guru betul-betul menjadi prioritas,” tandasnya.

Bila masalah guru ini tuntas, lanjutnya, maka kira-kira 50% masalah pendidikan ini sudah selesai, bahkan kalau menurutnya 70% masalah sudah selesai. Memang 90% masalah pendidikan itu terkait guru.

“Oleh karena itu, tidak mungkin kita melakukan penataan yang menyeluruh tanpa ada perubahan-perubahan dalam tata kelola guru. Dari sini saya sarankan kepada Bapak Dirjen siapapun yang nanti akan menjadi Mendikbud, tata kelola guru ke depannya harus betul-betul ditangani dengan sungguh-sungguh agar tuntas,” paparnya.

Dinyatakan, dalam pidato Presiden RI Joko Widodo pada Rapat Paripurna di DPR, dengan jelas menegaskan bahwa ada beberapa poin yang berkaitan dengan program pendidikan untuk periode Kabinet Kerja II.

Baca Juga :  Guru Hendaknya Menjadi Teladan dalam Bermedsos

Salah satunya, adalah pentingnya segera meningkatkan kualitas SDM kita agar memiliki keunggulan, baik kompetitif maupun komparatif ketika harus disandingkan dengan SDM dari negara lain.

“Tentunya kita tidak akan bisa menyiapkan SDM yang unggul tanpa membenahi sektor guru,” jelasnya.

Kalau  bicara tentang SDM dalam konteks pendidikan, terangnya, maka yang pertama harus dibenahi adalah kualitas gurunya.

“Kita tidak mungkin melahirkan lulusan-lulusan dan generasi yang unggul tanpa ada sentuhan dari guru yang memiliki dedikasi dan kualifikasi yang juga unggul,” jelasnya.

Belakangan ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) menggelar Pemilihan Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi di tahun 2019.

Pemilihan Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi merupakan langkah konkret untuk menyukseskan visi pemerintah yang kini fokus pada pembangunan manusia.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Supriano, menjelaskan seleksi guru dan tenaga kependidikan cukup ketat dan dilaksanakan secara berjenjang.

“Seleksinya dimulai dari tingkat kabupaten, provinsi, dan di tingkat nasional pun diuji lagi. Dan bisa kita lihat hasilnya juga merata, ada perwakilan dari tiap provinsi. Artinya kompetensi guru alhamdulillah cukup merata,” ujar Supriano.

Dijelaskan Supriano, hasil yang didapat dari guru dan tenaga kependidikan terbaik ini akan didiskusikan kembali dan dijadikan model.

“Nanti hasil-hasil mereka yang terbaik ini akan dibukukan, disebar, dan kita diseminasikan ke sekolah-sekolah lainnya sehingga bisa menjadi dokumentasi mengenai model-model pembelajaran yang dihasilkan teman-teman guru,” tegasnya.

Kegiatan Pemilihan Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi merupakan kegiatan rutin tahunan Ditjen GTK Kemendikbud. Kegiatan berlangsung di Jakarta pada 13 hingga 16 Agustus 2019.

Baca Juga :  PGRI Jateng Akan Bangun Smart Learning Center

Pada tahun ini mata lomba dibagi menjadi 28 kategori, antara lain: Guru TK Berprestasi, Kepala TK Berprestasi, Pengawas TK Berprestasi, Guru TK Berdedikasi, Kepala TK Berdedikasi, Guru SD Berprestasi.

Lalu Guru SD Berdedikasi, Guru SMP Berprestasi, Guru SMP Berdedikasi, Guru SMA Berprestasi, Guru SMK Berprestasi, Lomba Kreativitas Guru SDLB, Lomba Kreativitas Guru SMPLB.

Kemudian, Lomba Kreativitas Guru SMALB, Guru Berprestasi di Sekolah Inklusif, Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Berdedikasi, Kepala SD Berprestasi, Kepala SMP Berprestasi, Kepala SMA Berprestasi, Kepala SMK Berprestasi.

Ada juga, Kepala SLB Berprestasi, Kepala SD Berdedikasi, Kepala SMP Berdedikasi, Pengawas SD Berprestasi, Pengawas SMP Berprestasi, Pengawas SMA Berprestasi, Pengawas SMK Berprestasi, Pengawas SLB Berprestasi.

Kategori tersebut memisahkan tiap jabatan fungsional dan jenjang pendidikan. Terdapat pemenang juara I, II, dan III untuk semua kategori lomba.

Setiap juara I, II, dan III masing-masing memperoleh hadiah Rp20 juta, Rp15 juta, dan Rp10 juta. Bagi seluruh peserta yang tidak memperoleh juara akan diberikan apresiasi berupa imbalan prestasi senilai Rp3 juta.

Dalam penilaian guru berprestasi, Kemendikbud tidak hanya berfokus pada kompetensi teknis dan akademis. Tiga kompetensi lain yaitu sosial, profesionalitas, dan wawasan kependidikan juga dinilai.

Uji kemampuan tersebut juga tak hanya dilakukan monoton melalui tes tertulis. Dalam beberapa rangkaian kegiatan para guru dan tenaga kependidikan juga diminta membuat video aktivitasnya selama mengajar di sekolah untuk diunggah secara daring. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?