JAKARTA – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap II dan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 akan digelar Oktober mendatang. Seleksi tersebut tentu dinanti-nantikan oleh masyarakat Indonesia.
Yang menjadi garis bawah, bahwa peserta bakal tidak diperkenankan memilih kedua-duanya. Pilih salah satu saja. Hal tersebut belum diputuskan secara baku.
“Kan pak Kepala BKN sampaikan boleh tidak kami BKN mengusulkan hanya satu yang boleh dipilih, kalau P3K ya P3K kalau CPNS ya CPNS. Itupun belum diputuskan,” kata Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan dilansir dari detik.com.
Ridwan mengatakan jika setiap orang bisa mengikuti seleksi P3K dan CPNS maka pesertanya bisa mencapai 11 juta orang. Angka tersebut dengan perkiraan jumlah pelamar masing-masingnya mencapai 5,5 juta orang.
“Potensinya kalau dua-duanya boleh 5,5 kali 2, 11 juta yang harus. Dan itu too much,” tambahnya.
Kepala BKN Bima Aria Wibisana menyatakan total kebutuhan ASN 2019 sebanyak 254.173, mencakup 100 ribu formasi CPNS dan 100 ribu formasi P3K tahap ke dua.
“Dan sisanya sudah dilaksanakan pada seleksi P3K tahap pertama,” ujar Bima dilansir daru tribunnews.com.
Bima menambahkan, seleksi ini nantinya akan digelar di 108 titik lokasi di seluruh Indonesia. Kendati demikian, BKN bersama sejumlah instansi tengah menyiapkan beberapa opsi terkait titik lokasi seleksi ini.
Seleksi CPNS 2018 diikuti sebanyak 3.636.251 juta orang, terdiri dari 1.446.460 orang melamar di 76 instansi pusat, 2.189.791 orang melamar di 481 instansi daerah.
CPNS 2018 Papua sebanyak 12.831 orang, Provinsi Papua Barat sebanyak 6.208 orang, dan sebanyak 51.293 pelamar P3K tahap pertama melampaui passing grade yang ditentukan. (Siedoo)