Siedoo.com -
Nasional

Zonasi Guru Digulirkan dalam Waktu Dekat

JAKARTA – Sistem zonasi tidak hanya diterapkan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Zonasi guru sudah dihembuskan beberapa bulan lalu. Kini tinggal waktunya saja. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bakal menerapkan pola zonasi guru dalam waktu yang tidak lama.

“Akan dilakukan rotasi guru dalam waktu dekat,” ujar Mendikbud Muhadjir Effendy dilansir dari idtoday.co.

Dinyatakan, rotaasi guru tersebut untuk pemerataan kualitas pendidikan di masing-masing zona. Guru yang bagus tidak hanya mengajar di sekolah bagus, tetapi juga dipindah ke sekolah lain agar kualitas sekolah itu juga meningkat.

“Untuk penanganan sarana prasarana harus lebih betul-betul terseleksi dan terarah sesuai dengan tingkat ketimpangan sarana di zona masing-masing,” kata dia.

Zonasi tersebut mendapat dukungan dari kepala daerah. Diantaranya dari Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. Ia berharap wacana tersebut dirumuskan secara matang agar tak menimbulkan persoalan baru.

Ia memahami wacana tersebut tujuannya untuk pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia. Sehingga, tak ada alasan baginya untuk menolak kebijakan pemerintah pusat.

“Kalau guru dilakukan seperti itu (zonasi), saya kira kami akan dukung selama pemerataan itu tak jadi kendala, itu kuncinya,” katanya dilansir dari detik.com.

Menurutnya, zonasi guru ini hampir sama dengan sistem PPDB. Untuk itu, ia ingin nantinya penyebaran guru juga dilakukan secara merata agar tak ada lagi istilah sekolah favorit.

“Jadi titip pastikan di peraturan itu kualitas guru sama dan merata, sama kualitasnya dan merata penyebarannya,” ujarnya.

Sementata itu, Kepala Dinas Pendidikan Jabar Dewi Sartika mengatakan, teknisnya zonasi guru tidak hanya berdasar jarak terkait PPDB ke masing-masing sekolah.

“Kalau zonasi guru itu terkait dengan peta baik itu guru, kepala sekolah. Gurunya juga termasuk guru kurikulum dan guru mata pelajaran. Kita memetakan di sekolah itu mana yang guru tipe A, B, C, kemudian tidak numpuk di satu tempat. Guru yang bagus kita coba di wilayah yang berbeda tetapi masih dalam satu zonasi,” katanya dilansir dari pikiranrakyat.com. 

Rencananya, dia menjelaskan, zonasi guru masih sama seperti PPDB. Misalnya Kota Bandung zonasinya dibagi empat. Maka guru di zonasi A berarti tetap di zonasi A, tapi tidak menumpuk di satu SMA, sehingga harus dipecah.

Baca Juga :  Pesan Presiden untuk Perguruan Tinggi

“Kota sedang menyusun, apakah nanti ada insentif kalau dia guru hebat punya inovasi, kreativitas bisa saja,” katanya. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?