Siedoo.com -
Nasional

Kota Sejuta Bunga Kembali Dinobatkan sebagai Kota Layak Anak

MAGELANG – Tahun ini ada 247 kabupaten/kota di Indonesia yang meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA). Mulai kategori Pratama, Madya, Nindya, Utama, hingga Kota Layak Anak. Ada peningkatan sekitar 40 persen dari tahun 2018 yang hanya memberikan penghargaan kepada 177 kabupaten/kota.

“Program kami, pemberdayaan perempuan, 24 indikator harus diimplementasikan kepala daerah, mulai gubernur dan walikota,” kata Menteri Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise.

Ia menyampaikan itu berkaitan dengan Kota Magelang kembali dinobatkan sebagai Kota Layak Anak kategori Nindya. Penghargaan kategori ini merupakan penghargaan kelima yang diperoleh Kota Sejuta Bunga ini.

Yohana mengatakan, untuk mendapatkan predikat KLA harus melewati penilaian komprehensif dibantu oleh tim independen dan mengedepankan revolusi industri 4.0. Proses penilaiannya pun menggunakan aplikasi berbasis website. Pada kesempatan itu, Yohana memberikan apresiasi kepada pihak yang telah membantu mencapai tujuan Indonesia layak anak 2030.

Sementara itu, Hari Anak Nasional 2019 menjadi momentum membanggakan bagi Kota Magelang karena kembali meraih sebagai Kota Layak Anak. Wakil Walikota Magelang Windarti Agustina menuturkan, prestasi ini bisa kembali diraih berkat kerjasama semua komponen, dari organisasi perangkat daerah (OPD), organisasi masyarakat, forum anak dan unsur pendukung pencapaian penghargaan KLA.

“Kota Magelang layak mendapatkan penghargaan ini karena memiliki sarana prasarana serta dukungan Pemkot yang maksimal. Saya harap ke depan naik kategori utama, kurang sedikit lagi, harus dipacu lagi,” jelas Windarti, usai menerima piala KLA 2019 dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise, di Makassar, Selasa (23/7/2019) malam.

Menurutnya, Pemkot Magelang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan perempuan dan anak sampai dengan dukungan anggaran serta berbagai kegiatan yang berhubungan dengan pemberdayaan dan perlindungan anak. Selain itu, juga menyediakan segala fasilitas publik yang ramah anak.

Baca Juga :  DPP IKA UNNES Soroti RUU Sisdiknas, Berikut Poin Pentingnya

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP4KB) Kota Magelang Wulandari Wahyuningsih menambahkan, hal yang menjadi nilai lebih adalah adanya penguatan jaringan. Seperti Gugus Tugas, Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga), PAR (pola asuh anak dan remaja) yang dimotori oleh PKK, dan KPAD (Komisi Perlindungan Anak Daerah).

“Dan yang jelas ukurannya (meraih penghargaan KLA) karena angka kekerasan anak di Kota Magelang menurun setiap tahun. Tahun 2018 ada 11 kasus, tahun ini 6 kasus, semoga terus turun,” kata Wulan.

Wulan tidak memungkiri untuk meraih penghargaan KLA kategori utama itu tidak mudah. Sebab harus menggeser tiga kota besar yakni Surabaya, Surakarta dan Denpasar. Menurutnya, bisa mendapatkan kategori bergengsi ini, maka harus bisa melindungi dan memenuhi 24 hak anak yang tidak hanya dilakukan pemerintah. Akan tetapi juga seluruh elemen masyarakat. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?