Siedoo.com -
Daerah

Mendorong Masyarakat Ikut Aktif Mencegah Pornografi

MAGELANG – Salah satu faktor pemicu terjadinya kekerasan seksual adalah maraknya pornografi yang sangat mudah diakses masyarakat melalui media sosial. Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP4KB) Kota Magelang, Jawa Tengah mendorong semua elemen masyarakat ikut peduli dan aktif melakukan pencegahan terhadap pornografi.

“Kalau semua elemen dan lembaga masyarakat peduli, mau melaksanakan, terlebih keluarga, maka saya optimistis pornografi di Kota Magelang paling tidak bisa dihambat,” kata Kepala DP4KB Kota Magelang, Wulandari Wahyuningsih.

Ia menyampaikan itu saat Penyuluhan Hukum Terpadu, Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Tindak dan Perilaku Pornografi di Masyarakat yang diselenggarakan Bagian Hukum Setda Kota Magelang, di Aula Adipura, Kota Magelang.

Kegiatan sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Tindak dan Perilaku Pornografi di Masyarakat tersebut diikuti 100 peserta. Meliputi organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, organisasi wanita, akademisi, pelajar, santri, pengasuh ponpes, lembaga pemberdayaan masyarakat, OPD, dan sebagainya.

Pada kegiatan ini, Wulan mengungkapkan bahwa, Pemerintah Kota Magelang menangani setidaknya enam kasus kekerasan seksual sepanjang tahun 2019 ini. Satu diantaranya telah sampai ke ranah hukum.

Meski tergolong sedikit, namun kekerasan seksual merupakan persoalan serius yang harus ditangani sampai tuntas. Walaupun cuma enam tapi tidak boleh diremehkan.

“Tetap harus kita perhatikan. Satu diantaranya sampai ke ranah hukum, kita berikan pendampingan, termasuk pendampingan pengacara,” jelas Wulan.

Disebutkan bahwa, kasus kekerasan seksual tersebut meliputi pemerkosaan, pencabulan, hingga pelecehan seksual. Adapun pelakunya ada orang dewasa terhadap korban dewasa, dewasa terhadap korban anak, bahkan anak terhadap anak. Wulan menegaskan kekerasan seksual berdampak tidak hanya fisik tapi juga mental atau trauma korban.

“Jadi jangan diremehkan, ada yang bilang ‘cuma pegang payudara saja (kasusnya) dibesar-besarkan’. Padahal dampaknya trauma itu yang sulit dihilangkan, dan ada konsekuensi hukum pidananya bagi pelakunya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pengelolaan Arsip, OPD di Lingkungan Pemkot Magelang akan Gunakan SRIKANDI

Mendapat Dukungan Penuh

Wakil Walikota Magelang, Windarti Agustina, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut karena materi pornografi mengalami pertumbuhan dan penyebaran yang pesat, seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.

“Ini menimbulkan efek yang beragam pada masyarakat. Ironisnya, kemudahan akses internet belum memberikan manfaat ilmu pengetahuan, tapi justru dimanfaatkan untuk mendapatkan konten pornografi dan melakukan aktivitas seks bebas,” katanya.

Pornografi ini lah yang sering menimbulkan fenomena kekerasan seksual. Meski Pemerintah telah membatasi bahkan memblokir konten pornografi, tapi pertumbuhannya tetap subur. Ia pun mendorong masyarakat, terutama keluarga, untuk mengawasi dan mendampingi generasi muda terhadap akses internet.

“Kami pemerintah tentu memiliki kewajiban memberikan penyuluhan ini, agar bapak/ibu sekalian juga waspada dan melihat penyebaran pornografi yang dampaknya merusak moral dan etika generasi muda yang belum cukup usia,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Magelang Maryanto menuturkan, tujuan kegiatan ini untuk memberikan kesadaran hukum kepada masyarakat, membentuk dan mewujudkan perilaku masyarakat yang taat hukum, meningkatkan kualitas dan kuantitas pemahaman hukum. Selain itu juga memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat serta mencegah dan menanggulangi perilaku pornografi. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?