JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diminta memberikan perhatian lebih terhadap pendidikan inklusi atau Sekolah Luar Biasa (SLB). Permintaan itu disampaikan Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah.
“Saya melihat belum adanya keberpihakan akses dan juga anggaran bagi pendidikan inklusi maupun SLB dalam Rencana Kerja Kemendikbud Tahun Anggaran 2020,” ungkapanya dilansir dari dpr.go.id.
Ia berharap anggaran untuk pendidikan khusus tidak menurun. Berdasarkan pantauannya, anggaran untuk pembinaan dan pelayanan SLB setiap tahunnya kerap menurun.
Lalu di tahun 2019, anggaran Direktorat Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Pendidikan Khusus sebesar Rp 690 miliar, menurun dibandingkan pada tahun 2018 sebesar Rp 755 miliar.
Menurutnya, dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas sudah jelas menyatakan bahwa pendidikan bagi para penyadang disabilitas adalah kewajiban pemerintah dan pemerintah daerah.
“Menurut saya sudah waktunya memberikan perhatian kepada sekolah inklusi beserta tenaga pendidiknya. Maka saya berharap, Mendikbud bisa memberikan secara detail arah kebijakan baik dari anggaran maupun program untuk sekolah inklusi, karena ini merupakan amanah UU,” jelasnya.
Sebagaimana ditulis di pklk.kemdikbud.go.id pada Maret lalu, Kemendikbud berencana membangun 11 unit SLB. Pembangunan ini sebagai wujud perhatian pemerintah dalam percepatan dan perluasan akses untuk anak-anak berkebutuhan khusus.
“Kita harus memastikan anak-anak berkebutuhan khusus ini dapat mengembangkan potensinya agar mereka berkembang, menjadi mandiri, dan dapat diterima oleh masyarakat,” kata Mendikbud Muhadjir Effendy.
Mendikbud beranggapan para pelaku pendidikan harus memegang paradigma pendidikan Pendidikan untuk Semua atau Education for All. Paradigma itu akan mendorong pengembangan pendidikan tanpa diskriminasi antara regular dengan berkebutuhan khusus.
“Melalui Sekolah Inklusi ini, anak-anak berkebutuhan khusus dapat bersekolah bersama-sama anak-anak regular lainnya,” ujar dia.
Ia mendorong keluarga yang memiliki buah hati berkebutuhan khusus untuk menyekolahkan anaknya di sekolah yang berada di sekitar daerahnya.
Ia berujar, pemerintah akan memberikan insentif bagi sekolah-sekolah regular inklusi itu. Pemerintah juga mendorong sekolah Inklusi untuk aktif mencari anak-anak berkebutuhan khusus di lingkungannya.
Mendikbud optimis Sekolah Inklusi akan mendorong masyarakat untuk menerima anak-anak berkebutuhan khusus. Sehingga, anak-anak itu mudah belajar bergaul dengan masyarakat luas.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Hamid Muhammad berujar, berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) terdapat 31.724 Sekolah Inklusi yang tersebar di seluruh Indonesia.
Masing-masing, 23.195 sekolah SD, 5.660 sekolah SMP dan 2.869 sekolah SMA. Dari jumlah sekolah tersebut, terdapat 159.002 anak berkebutuhan khusus.
“SLB dan Sekolah Inklusi dapat memberikan layanan terbaik bagi anak-anak kita tersebut, dan layanan pendidikan kita menjadi semakin baik kedepannya,” ujar Hamid. (Siedoo)