Siedoo.com -
Daerah Featured

Gerakan Dosen, Inginkan Panti Bebas Kejahatan Seksual

MAGELANG – Dua dosen Universitas Muhammadiyah (UM) Magelang mengadakan kegiatan sosialisasi bertema Pemberdayaan Pengasuh dalam Meminimalisir Kejahatan Seksual pada Anak di Panti Asuhan Muhammadiyah Kota dan Kabupaten Magelang. Acara ini untuk mewujudkan panti asuhan yang bebas dari kejahatan seksual pada anak. Dua dosen itu yaitu Ari Suryawan M.Pd, dosen FKIP dan Chrisna Bagus Edhita Praja, S.H.,M.H, dosen Fakuktas Hukum UM Magelang.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk pengabdian aplikatif sesuai dengan bidang studi yang menjadi concern keduanya. Yakni, bidang pendidikan dan ilmu hukum. Dalam acara yang diadakan dua hari di Ruang Rapat Kantor LPP UM Magelang itu, sebanyak delapan peserta diundang. Mereka perwakilan pengasuh di enam panti asuhan Kota dan Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk menguatkan peran pengasuh di Panti Asuhan Muhammadiyah di Kota dan Kabupaten Magelang dalam meminimalisir kekerasan seksual pada anak di Panti Asuhan. Disamping itu juga untuk meningkatkan kualitas hidup anak asuh di Panti Asuhan Muhammadiyah Kota dan Kabupaten Magelang,” ujar Ari.

Di hari pertama, setelah mengikuti pre test, para peserta mendapatkan sosialisasi bertema “Bahaya Kejahatan Seksual Anak” yang disampaikan oleh Ari. Serta, materi tentang “Perlindungan Hukum bagi Anak Korban Kejahatan Seksual” yang disampaikan oleh Chrisna. Di hari berikutnya, para peserta berdiskusi dalam kelompok (FGD) membahas tema “Upaya Memimalisir Kejahatan Seksual pada Anak di Panti Asuhan”.

Ari menambahkan, kegiatan dilakukan dengan metode pendampingan secara komprehensif kepada pengasuh. Melalui sosialisasi, pembuatan regulasi serta buku saku yang dapat dimanfaatkan sebagai pedoman dalam mengantisipasi kejahatan seksual pada anak.

“Format kegiatan berupa workshop yang diawali dengan pre test, sosialisasi dan diskusi. Serta post test,“ kata Ari.

Baca Juga :  Kiat Ajarkan Anak Mengelola Keuangan Sejak Dini

Adapun Chrisna menambahkan, kegiatan itu dilakukan untuk mensosialisasikan Undang – Undang Penghapusan Kekerasan Seksual. Serta, yang tak kalah penting yakni membuat regulasi di panti asuhan yang dapat meminimalisir tingkat depresi anak.

Ia menjelaskan, setelah mengikuti kegiatan tesrebut, para peserta mengikuti post test. Hasilnya diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pengasuh panti asuhan Muhammadiyah di Kota dan Kabupaten Magelang mengenai bahaya dan cara mengantisipasi kejahatan seksual pada anak.

“Para pengasuh panti asuhan diharapkan mendapatkan gambaran perkembangan teknologi dan informasi agar mereka mampu menghapuskan potensi kejahatan seksual terhadap anak,” jelasnya.

Sementara itu Taryati, salah satu peserta sosialisasi yang merupakan Pengasuh Panti Asuhan Putri Aisyiyah Magelang merespon gembira kegiatan tersebut. Bagi dia dan penngasuh panti lainnya, kegiatan yang dilakukan dua dosen UM Magelang merupakan yang pertama dilakukan.

Melalui kegiatan tersebut, ia dapat mengetahui tentang bentuk-bentuk kejahatan seksual pada anak. Termasuk langkah pencegahannya. Ia berharap kegiatan tersebut dapat kontinyu dilakukan berupa pendampingan sehingga perlu adanya kerja sama.

Apa Tanggapan Anda ?