Siedoo.com -
Nasional

Soal Zonasi PPDB, Akademisi UGM Surati Presiden, Lebih Baik Kembali ke Nilai UN

Siedoo, Kalangan akademisi mengkritik pelaksanaan penerapan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Salah satu kritik tersebut berasal dari Dosen Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Bagas Pujilaksono Widyakanigara.

Bagas pun menulis surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal sistem zonasi tersebut.

“Ini yang kedua kalinya saya menulis kritik tentang metode zonasi dalam penerimaan murid baru di tingkat SMP dan SMA/SMK. Tahun kemarin sudah saya kritik secara keras,” tulisnya dilansir dari tempo.co.

Dijelaskan dalam surat itu, kekacauan di berbagai daerah termasuk di Yogyakarta dan protes dari banyak orang tua murid mestinya jadi bahan pertimbangan serius Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan).

Dikatakan, metode zonasi adalah metode salah urus yang menjungkir-balikkan proses persaingan terbuka dan merampas kebebasan anak untuk memilih sekolah sesuai cita-citanya. Ini sangat tidak mendidik dan tidak bermutu.

“Yang terjadi, hanya gara-gara rumahnya dekat dengan sekolah negeri favorit, dengan nilai UN super jelek, bisa diterima. Sedang calon murid yang nilai UN-nya super tinggi, karena rumahnya jauh dari sekolah, tidak bisa diterima,” tulisnya kembali.

“Metode zonasi ini super konyol.  Mohon bapak Presiden memerintahkan Mendikbud untuk tidak ngotot menerapkan sistem zonasi dan segera menghentikannya,” tambahnya.

Lambat atau cepat, katanya, dengan diberlakukannya sistem zonasi, kualitas sekolah akan menurun. “Kita semua sepakat, nilai UN adalah gambaran prestasi anak. Maka, kita seleksi calon murid berdasar nilai UN,” jelasnya.

Melansir dari detik.com, Presiden Jokowi meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy untuk mengevaluasi kebijakan tersebut.

“Sudah saya perintahkan kepada menteri untuk dievaluasi,” katanya.

Jokowi mengatakan evaluasi perlu dilakukan. Sebab, dia menilai antara kebijakan dengan kondisi di lapangan bisa berbeda.

Baca Juga :  Gubernul Akmil Pimpin Sertijab, Terima dan Lepas Warga Akmil

“Karena antara kebijakan dan lapangan bisa berbeda. Dan setiap daerah memiliki karakter yang berbeda beda. Sudah saya perintahkan dievaluasi,” ujarnya.

Kebijakan zonasi yang diterapkan sejak tahun 2016 menjadi pendekatan baru yang dipilih pemerintah untuk mewujudkan pemerataan akses pada layanan dan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.

“Kita menggunakan zonasi mulai dari penerimaan siswa baru, terutama untuk memberikan akses yang setara, akses yang adil, kepada peserta didik tanpa melihat latar belakang kemampuan ataupun perbedaan status sosial ekonomi. Karena pada dasarnya anak bangsa memiliki hak yang sama. Karena itu, tidak boleh ada diskriminasi, hak ekslusif, kompetisi yang berlebihan untuk mendapatkan layanan pemerintah,” kata Mendikbud Muhadjir Effendy dilansir dari kemendikbud.go.id.

Zonasi tidak hanya digunakan untuk PPDB saja, namun juga untuk membenahi berbagai standar nasional pendidikan.

“Mulai dari kurikulum, sebaran guru, sebaran peserta didik, kemudian kualitas sarana prasarana. Semuanya nanti akan ditangani berbasis zonasi,” terangnya.

Dijelaskan Mendikbud, kebijakan zonasi juga mendorong kebijakan redistribusi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di setiap zona untuk mempercepat pemerataan kualitas pendidikan. Setiap sekolah harus mendapatkan guru-guru dengan kualitas yang sama baiknya. Rotasi guru di dalam zona menjadi keniscayaan sesuai dengan amanat undang-undang.

“Pemerataan guru diprioritaskan di dalam setiap zona itu. Apabila ternyata masih ada kekurangan, guru akan dirotasi antarzona. Rotasi guru antarkabupaten/kota baru dilakukan jika penyebaran guru benar-benar tidak imbang dan tidak ada guru dari dalam kabupaten itu yang tersedia untuk dirotasi,” tuturnya.

Mendikbud meminta agar orang tua tidak perlu resah dan khawatir berlebihan dengan penerapan zonasi pendidikan pada PPDB. Ia mengajak para orang tua agar dapat mengubah cara pandang dan pola pikir terkait “sekolah favorit”.

Baca Juga :  Makin Terang! Perekrutan CPNS 2019 Bakal Digelar Oktober

“Prestasi itu tidak diukur dari asal sekolah, tetapi masing-masing individu anak yang akan menentukan prestasi dan masa depannya. Pada dasarnya setiap anak itu punya keistimewaan dan keunikannya sendiri. Dan kalau itu dikembangkan secara baik itu akan menjadi modal untuk masa depan,” ujarnya. (*)

Apa Tanggapan Anda ?