Siedoo.com - Sejumlah siswa mengikuti uji coba ulang Ujian Nasional Computer Based Test (UN CBT) di SMK Negeri 1 Boyolangu, Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (7/4). Dari hasil evaluasi akhir atas uji coba UN CBT di sejumlah sekolah masih terdapat beberapa kendala teknis yakni data ID dan pasword yang diberikan panitia pusat tidak bisa dipergunakan. FOTO ANTARA/Destyan Sujarwoko/Zk/ss/mes/15
Nasional

KPAI Minta UN di Daerah Terdampak Bencana Dibedakan

JAKARTA –Di wilayah Indonesia, masih ada daerah yang terdampak bencana. Imbasnya bukan hanya terkait lingkungan, tetapi juga dunia pendidikan yang akan melangsungkan Ujian Nasional (UN) tahun 2019. Karena itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Agama (Kemenag) untuk menguji soal-soal UN 2019.

Pihak KPAI meminta agar materi UN di wilayah-wilayah terdampak bencana harus dibedakan dengan sekolah yang tidak mengalami musibah. Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti menyatakan, UN di sekolah-sekolah darurat semestinya disesuaikan dengan batas pembelajaran yang mampu diselesaikan para siswanya. Begitu juga untuk para siswa yang pindah sekolah akibat bencana di wilayahnya.

“Mereka harus dipertimbangkan untuk UN-nya. Harus disesuaikan dengan batas pembelajaran yang mampu diselesaikannya. Jangan sampai, anak-anak di wilayah bencana, diuji dengan materi yang tak pernah diajarkan atau tak pernah diterimanya,” katanya dilansir dari jpnn.com.

Terkait pendidikan kebencanaan yang digalakkan pemerintah, menurut Retno, ada beberapa hal penting yang wajib dijadikan pertimbangan. Salah satunya, pendidikan kebencanaan sebaiknya tidak menjadi mata pelajaran tersendiri. Mengingat beban mata pelajaran dan kurikulum di jenjang SD sampai SMA/SMK sudah sangat berat.

Agar lebih terstruktur dan sistematis, maka materi pendidikan kebencanaan bisa dimasukkan dalam mata pelajaran yang sudah ada. Seperti IPS/IPA (SD), IPS/IPA terpadu (SMP) dan Fisika dan Geografi (SMA/SMK).

“Pada mata-mata pelajaran tersebut, ada materi tentang bumi, gempa tektonik, gempa vulkanik, tsunami, dan lainnya. Jadi, pengetahuan dan informasi tentang kebencanaan dan upaya menghadapinya bisa ditambahkan saat membahas materi-materi terkait di beberapa mata pelajaran tersebut,” sarannya.

Di sisi lain, Kemendikbud akan memberlakukan khusus bagi siswa terdampak bencana yang terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Sulawesi, dan daerah lainnya yang terdampak bencana.

Baca Juga :  Para Pakar, Bedah Fungsi Kehumasan Perguruan Tinggi di Zaman Now

Konten yang diujikan pada UN akan disesuaikan dengan materi pembelajaran terakhir yang diterima siswa terdampak bencana, sebelum proses pembelajaran terganggu akibat bencana gempa dan tsunami.

“Anak-anak yang terdampak (bencana) akan dilayani sesuai dengan apa yang sudah dipelajari. Kalau anak-anak itu, katakanlah di semester terakhir terganggu (proses pembelajarannya), maka konten yang diujikan nanti akan sampai di semester terakhir, di mana dia belajar,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), Kemendikbud, Totok Suprayitno dilansir dari kemdikbud.go.id.

Kebijakan itu, juga berlaku bagi siswa terdampak yang berpindah sekolah ke daerah lain. Saat ini tengah dilakukan pendataan oleh sekolah penampung melalui sistem pendataan bernama Bio UN.

“Sekolah ini mengidentifikasi siswa tersebut, berasal dari mana, belajarnya sampai di semester berapa. Nanti secara spesifik soalnya akan disesuaikan,” ujarnya.

Diungkapkan, pelaksanaan UN di daerah terdampak bencana tetap bisa diselenggarakan dengan berbasis komputer (UNBK). Kemendikbud menyiapkan metode yang disebut remote printing.

“Jika tidak tersedia komputer, UNBK dilaksanakan dengan alat kertas. Istilahnya melalui remote printing. Itu sudah by name. Jadi masing-masing anak memiliki naskah soal yang berbeda satu sama lain,” kata Totok. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?