Siedoo.com -
Nasional

Pengakuan Joki Tes Masuk FK UMS hingga Sanksi dari UGM dan ITB

Siedoo, Belakangan ini nama perguruan tinggi ternama di Indonesia, Universitas Gajah Mada (UGM) dan Institut Teknologi Bandung (ITB) jadi perbincangan khalayak ramai. Oknum mahasiswanya diduga menjadi joki dalam tes seleksi masuk Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMS), Jawa Timur, gelombang dua, baru-baru ini.

Mereka adalah pria berinisial RD (18) dan Inam (19) yang diduga kuat merupakan mahasiswa UGM. Lalu BA (22), mahasiswa ITB, dan MM (17), alumnus salah satu SMA Negeri di Kediri, Jawa Timur.

Dibayar Rp 5 sampai Rp 10 Juta

Dalam sekali aksinya, BA dan rekan-rekannya mendapat uang Rp 5 sampai Rp 10 juta. Untuk sekali tes, strategi yang digunakan pun beda-beda dan satu orang joki hanya menangani satu orang peserta ujian.

“Jujur kami nyesel ngelakuin ini. Kami sudah tau ini konsekuensinya. Apa yang seharusnya gak dilakukan malah dilakukan. Tapi kami juga butuh biaya untuk uang kuliah kami. Meskipun itu tidak dibenarkan,” tutur BA sebagaimana dilansir tribunnews.com.

Guru Besar Fakultas Ekonomi Bisnis UGM, Prof Lincolin Arsyad mengaku kecewa atas kejadian tersebut. “Saya sebagai akademisi dan sebagai guru besar UGM sangat kecewa dan malu atas peristiwa ini,” katanya.

Prof Lincolin Arsyad berharap pihak berwajib dapat menyelesaikan dengan cara yang bijaksana. Pasalnya keempat joki yang ditemukan mendapat komisi sekitar Rp 5 juta sampai Rp 10 juta.

Padahal peserta ujian yang ikut tes membayar Rp 125 juta untuk jasa joki. Sehingga perlu diusut jaringan joki tes masuk FK UMS ini.

Terancam Dikelurkan Kampus

Kepala Bagian Humas dan Protokoler UGM Dr Iva Ariani menyebut dari database mahasiswa yang dilakukan pengecekan, benar ada mahasiswa UGM yang namanya cocok dengan hasil pengungkapan pihak UMS.

Baca Juga :  Lewat Sejajar, Pemprov Jabar Naikkan Beasiswa, Berapa Jumlahnya..

“Dari dua nama yang disampaikan UMS, kami temukan satu yang cocok yakni RD (18) dari Teknik Elektro. Sementara satunya tidak ada di daftar kemahasiswaan UGM. Kalau terbukti yang bersangkutan melanggar aturan dan hukum, pasti akan ada sanksi tegas. Terberat ya di DO, bisa dikeluarkan,” ungkap Iva dilansir krjogja.com.

Saat ini menurut Iva, tim etik fakultas terus melakukan pendalaman terkait kasus yang melibatkan mahasiswa Fakultas Teknik tersebut. Tim menurut Iva nantinya akan mendalami juga sejauh mana keterlibatan RD dalam kegiatan perjokian tersebut.

“Kami terus lakukan kajian, untuk memutuskan pelanggaran etik dan sanksi apa yang tepat apabila terbukti. Kita tunggu hasil dari tim etik terkait hal tersebut, karena kita juga harus bertemu langsung dengan yang bersangkutan,” sambung Iva.

Wakil Rektor ITB Bidang Alumni dan Komunikasi Miming Miharja akan menindak jika terbukti. “Seandainya betul, nanti ada sidang komisi etik di kami. Diproses nanti ada sanksi akademik,” katanya bbmerahputih.co.id

Dicurigai dari Awal

Wakil Rektor I UMS Azis Alimul Hidayat mengatakan saat pendaftaran pihaknya sebenarnya sudah mulai curiga dengan keberadaan mereka. Untuk itu, ia meminta pihak kampus agar memperketat pengawasan saat pelaksanaan ujian berlangsung.

“Sehari sebelumnya dari pihak kita itu ada indikasi beberapa orang kayaknya kok bergerombol saat pendaftaran. Nah, saat mengantar pendaftaran itu kita ada kecurigaan. Karena mengetahui itu saya minta tolong agar ujiannya pengawasan diperketat. Ya tentu dengan SOP yang ada sesuai dengan aturan,” kata Azis dilansir detik.com

“Di dalam proses ujian ada pengawas yang melaporkan kejadian itu bahwa ada mahasiswa kok cepat mengerjakannya kemudian memberikan lembar contekannya ke peserta sebelahnya. Kemudian kita keluarkan dan kita interogasi,” lanjut Aziz.

Baca Juga :  Miris, Atlet Timnas Belum Dapat Sekolah

Setelah menginterogasi, pihak kampus kemudian mengetahui bahwa ada tiga joki lainnya yang masih mengikuti pelaksanaan ujian yang masih berlangsung. Mendapat informasi itu, pihak kampus kemudian mengeluarkan dan mengamankan mereka semua.

Polisi Dalami Perjokian

Kanit Reskrim Polsek Mulyosari, Ipda Mulyono mengungkapkan, setelah pemeriksaan, satu joki yaitu BA (22) akan dijerat dengan pasal pemalsuan identitas.

“Sementara identitas dan ijazah palsu. BA menggunakan nama lain atas nama Riantama Rasunda,” ujarnya dilansir dari rebuplika.co.id.

Aparat kepolisian pun diakuinya akan mendalami jaringan ini, karena berdasarkan keterangan yang diperoleh, terdapat lima broker dalam satu jaringan. Sementara yang sudah tertangkap baru satu broker.

“Kami akan pelajari UU tentang perjokian. Karena baru kali ini ada kasus joki di tempat saya,” kata dia. (*)

Apa Tanggapan Anda ?