JAKARTA – Perhatian pemerintah saat ini mulai bergeser dari pembangunan infrastruktur ke pembangunan sumber daya manusia. Di sini kekuatan sektor pendidikan dan kebudayaan menemukan urgensinya. Terkait dengan itulah, tema Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2019 adalah “Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan” yang tepat jatuh pada hari ini, Kamis 2 Mei 2019.
“Tema ini mencerminkan pesan penting Ki Hajar Dewantara terkait hubungan erat pendidikan dan kebudayaan dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang syarat nilai dan pengalaman kebudayaan guna membingkai hadirnya sumberdaya-sumberdaya manusia yang berkualitas, demi terwujudnya Indonesia yang berkemajuan,” kata Mendikbud Muhadjir Effendy.
Ditandaskan, dalam perspektif Kemendikbud pembangunan sumber daya manusia menekankan dua penguatan, yaitu pendidikan karakter dan penyiapan generasi terdidik yang terampil dan cakap dalam memasuki dunia kerja.
“Dalam pendidikan karakter dimaksudkan untuk membentuk insan berakhlak mulia, empan papan, sopan santun, tanggung jawab, serta budi pekerti yang luhur,” jelasnya.
Sementara ikhtiar membekali ketrampilan dan kecakapan, lanjutnya, disertai pula dengan penanaman jiwa kewirausahaan. Tentu, semua itu membutuhkan profesionalitas kinerja segenap pemangku kepentingan dalam dunia pendidikan di tingkat pusat dan daerah.
Perkembangan Teknologi Pengaruhi Pola Pikir
Di sisi lain, peradaban dunia berkembang secepat deret ukur. Sementara dunia pendidikan bergerak seperti deret hitung. Hadirnya Revolusi Industri 4.0 telah mempengaruhi cara kita hidup, bekerja, dan belajar.
“Perkembangan teknologi yang semakin canggih, dapat mempengaruhi cara berpikir, berperilaku dan karakter peserta didik. Peserta didik harus memiliki karakter dan jati diri bangsa di tengah perubahan global yang bergerak cepat,” lanjutnya.
Saat ini peserta didik di Indonesia didominasi Generasi Z yang terlahir di era digital dan pesatnya teknologi. Mereka lebih mudah dan cepat menyerap teknologi terbaru.
“Hal ini bisa dimanfaatkan oleh sekolah dan para guru untuk menerapkan pendidikan berbasis teknologi digital dengan sentuhan budaya Indonesia melalui tri pusat pendidikan: keluarga, sekolah, dan masyarakat,” tandasnya.
Dinyatakan, pusat pendidikan tersebut harus saling mendukung dan menguatkan. Selaras dengan itu, dalam konteks kebudayaan, posisi kebudayaan sebagai basis pendidikan nasional semakin kukuh dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, serta Kongres Kebudayaan tahun 2018.
“Implementasinya diharapkan semakin meningkatkan ketahanan budaya, meningkat pula dalam mengambil peran di tengah peradaban dunia,” ucapnya.
Penguatan karakter anak juga ditopang dengan hadirnya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
“Kecintaan dan kebanggaan pada simbol-simbol negara itu harus terus ditanamkan agar mampu membentuk generasi yang kuat rasa nasionalismenya dan berjiwa patriot,” katanya lebih lanjut. (Siedoo)