JAKARTA – Gerakan Satu Desa Satu PAUD mencapai angka 75,1 persen pada tahun ini. Dari 83 ribu jumlah desa di Indonesia, masih ada sekitar 23 ribu yang belum memiliki akses Satu Desa Satu PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini).
“Mohon kerja sama berbagai pihak baik pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk bahu membahu memberikan akses pendidikan seluasnya bagi anak usia dini,” kata Direktur PAUD, Ditjen PAUD dan Pendidikan Masyarakat, Kemendikbud, Muhammad Hasbi.
Hasbi mengimbau kepada seluruh pelaku PAUD dapat menyesesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penyediaan Akses Pendidikan Dasar untuk Anak Usia Dini.
“Pentingnya gerakan Satu Desa Satu PAUD agar anak usia dini dapat terlayani pendidikannya,” tandasnya.
Dinyatakan, pengalaman prasekolah dasar tersebut akan membawa keuntungan bagi anak didik dalam memasuki jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Antara lain prestasi akademik yang lebih baik dari anak yang tidak mengalami PAUD.
“Ada banyak studi yang membuktikan bahwa anak yang mengikuti PAUD, prestasinya di kelas 1, kelas 2, kelas 3 akan lebih baik dibanding yang tidak mengikuti PAUD. Walaupun penelitian juga mengatakan bahwa hal tersebut akan fade out atau menghilang di kelas 4, tetapi setidaknya mereka memiliki keuntungan di kelas awal,” jelas Hasbi.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Ali Baal Masdar mengaku pihaknya telah mengeluarkan surat imbauan yang ditujukan kepada seluruh bupati/walikota di daerahnya untuk menyukseskan pelaksanaan program Satu Desa Satu PAUD.
“Dengan upaya tersebut, jumlah lembaga ataupun peserta didik PAUD di Sulbar mengalami peningkatan yang signifikan,” akunya.
Dalam setahun terakhir, katanya, merujuk pada Data Pokok Pendidikan PAUD yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), pada bulan Maret 2019, pertumbuhan PAUD di Sulbar mencapai 80,85 persen. Persentase tersebut meningkat dari angka sebelum yaitu 58,21 persen.
Untuk menjaga konsistensi tersebut, ia memberikan ruang kepada para Bunda PAUD untuk terlibat aktif dalam pengembangan PAUD di daerahnya.
“Bunda PAUD selain memiliki tanggung jawab agar setiap anak yang lahir memiliki akta kelahiran, juga memastikan anak mendapatkan hak pendidikannya,” tuturnya. (Siedoo)