JAKARTA – Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI membuka pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG). Pendaftaran bagi guru madrasah dengan TMT (Tahun Mulai Tugas) sebelum 31 Desember 2015.
Kebijakan terkait PPG sebelumnya hanya bisa diikuti oleh guru madrasah dengan TMT sebelum 31 Desember 2005. Kebijakan kali ini diambil untuk memberi kesempatan yang lebih luas bagi guru madrasah untuk mengikuti proses sertifikasi.
“Kami memberi peluang yang lebih luas dan harapannya guru bisa lebih kompetitif,” jelas Direktur GTK Madrasah, Suyitno, di Jakarta, dalam laman resmi kemenag.go.id.
Menurut Suyitno, pendaftaran PPG tahun ini 10-28 April 2019, secara online melalui situs simpatika.kemenag.go.id. Cara mendaftarnya dengan menggunakan akun masing-masing guru.
“Pendaftaran secara online melalui simpatika agar lebih terbuka dan transparan. Ini sejalan dengan era revolusi industri 4.0,” kata Suyitno.
Suyitno menambahkan, proses pendaftaran dimulai dari pemetaan linieritas pendidikan S-1/D-IV, pendaftaran peserta, seleksi administrasi dan terakhir seleksi akademik. Syarat yang harus dipenuhi oleh pendaftar, sudah diangkat sebagai guru madrasah sejak tahun 2015 atau sebelumnya.
Pelaksanaan seleksi akademik, juga akan dilakukan secara online. Seleksi tersebut meliputi: tes potensi akademik, tes pedagogik, tes bidang studi, serta tes bakat dan minat.
“Bagi guru yang belum lulus tes seleksi akademik tahun sebelumnya diperbolehkan mendaftar ulang untuk mengikuti seleksi akademik,” tambah Suyitno.
Pengumuman tempat pelaksanaan seleksi akademik di Tempat Ujian Kompetensi (TUK), akan diumumkan beberapa hari ke depan. (Siedoo)