Siedoo.com -
Nasional

30 Ribu Sekolah Berdiri di Daerah Rawan

MAGELANG – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyebut bahwa di Indonesia terdapat sekitar 30.000 sekolah berdiri di radius daerah rawan bencana. Hal ini berdasarkan identifikasi yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Pernyataan tersebut disampaikan Mendikbud saat berkunjung di Universitas Muhammadiyah (UM) Magelang, Provinsi Jawa Tengah.

“Kemendikbud sudah mengidentifikasi sekolah-sekolah yang berada di radius bencana. Dan itu saya nilai yang difokuskan, oleh sekolah, pendidikan. Kemudian bagaimana menyiapkan guru, siswa, sekolah yang siap-siap untuk menghadapi resiko bencana. Kalau sebetulnya, menurut saya menyiapkan relawan sangat penting,” kata Muhadjir di sela-sela menutup Konferensi Nasional Pendidikan Bencana di UM Magelang.

Menteri yang juga Pengurus PP Muhammadiyah tersebut menyatakan bahwa, terkait dengan ancaman bencana di Indonesia, harus dengan komitmen yang kuat. Waspada, bergerak cepat mengantisipasi terjadinya bencana di Indonesia.

“Sebetulnya bencana di Indonesia sudah harus menjadi program prioritas. Semua fasilitas dan infrastuktur harusnya, bagaimana bisa dimanfaatkan untuk kepentingan bencana,” kata Muhadjir yang merupakan mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang, Jawa Timur itu.

Ia menjelaskan, untuk mengantisipasi terhadap bencana, bangunan sekolah yang baru, sekarang sudah menggunakan standar tertentu. Terutama untuk siap terhadap bencana gempa bumi.

“Di masing-masing daerah kan ada ukurannya berapa. Daya-dayannya untuk berapa, sering skala richter, termasuk longsor dan banjir sudah kita hitung. Itu untuk pembangunan sekolah-sekolah baru,” ujarnya.

Terkait hal itu, pendidikan kebencanaan diterapkan dalam materi pelajaran di jenjang pendidikan, tidak harus menjadi pelajaran. Tetapi tema-tema tersebut dimasukkan dalam program ektrakurikuler, terutama penguatan karakter.

“Program penguatan karakter, termasuk karakter yang suka tolong menolong, gotong-royong. Kemudian kemandirian, bisa diakomodasi di dalam pendidikan kebencanaan,” jelasnya.

Baca Juga :  Pengamat : Kebijakan Pendidikan yang Hit and Run

Sementara itu, Ketua Panitia Konferensi Nasional Pendidikan Bencana 2017 Budi Santoso mengatakan, dalam Konferensi Nasional Pendidikan Bencana ini, melahirkan Deklarasi Magelang yang berisi enam poin. Keenam poin rekomendasi yang ditujukan kepada pemerintah pusat itu, antara lain mendorong menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama dan Menteri Riset Teknologi dan Penelitian Tinggi dan Kementerian atau lembaga tentang Pendidikan Kebencanaan.

Rekomendasi kedua, menerbitkan SK Bersama Mendikbud, Menag dan Menristek dan Dikti dan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Pendidikan Bencana dan pembiayaannya. Kemudian, mewujudkan sarana dan prasarana sekolah yang aman dan aksesibel untuk memenuhi hak-hak penyandang disabilitas. Itu sesuai Undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Rekomendasi lainnya yakni membentuk sekretariat bersama sekolah atau madrasah aman bencana (SMAB) di setiap kabupaten atau kota. Membentuk sekolah madrasah darurat terpadu sebagai wujud sekolah bersaudara (sister school) yang terintegrasi dalam program SMAB. Terkahir, mendorong dunia usaha lebih banyak terlibat aktif dalam pendidikan bencana.

Apa Tanggapan Anda ?