Siedoo.com -
Opini

Orang Tua Perlu Awasi Anak Bermedsos, Ini Alasannya

Siedoo, Banyaknya orang tua yang tidak mengetahui fungsi dan dampak aplikasi media sosial (medsos), saat ini banyak anak di bawah umur sudah memiliki akun medsos. Misalnya memiliki akun Instagram. Dalam situs resmi Instagram, telah dijelaskan bahwa aplikasi itu direkomendasikan untuk anak berusia di atas 13 tahun.

Sebuah organisasi keselamatan berinternet untuk anak-anak di Inggris, Net Aware meneliti pemanfaatan Instagram untuk anak-anak dan remaja. Sebanyak 2.049 orang tua malah merekomendasikan usia 14 tahun ke atas untuk menggunakan Instagram.

Sayangnya, dari hasil survei yang dilakukan Net Aware, sebanyak 9% dari anak-anak dan remaja peninjau Instagram, merasa aplikasi itu kurang aman. Ketidaknyamanan itu, dirasakan anak-anak dan remaja ketika orang tidak dikenal dapat mengomentari unggahan, mengirim pesan atau ‘mengikuti’-nya.

Bahkan tidak jarang juga, anak-anak dapat melihat unggahan yang mengganggu atau tidak pantas. Selain itu, orang-orang juga dapat menulis komentar yang bersifat perundungan dan intimidasi pada unggahan. Sedangkan hal yang disukai biasanya berkaitan dengan dapat melihat apa yang dilakukan teman, keluarga, dan selebritas yang dikagumi.

Mereka juga mudah berkomunikasi dengan teman-teman. Bahkan anak-anak dan remaja merasa dapat memperoleh informasi baru dan belajar hal baru. Mereka dapat mengunggah foto dan video dengan cara yang kreatif.

Dengan demikian, Net Aware menempatkan Instagram memiliki risiko sedang dalam hal munculnya potensi kekerasan, penggunaan narkoba, dan minuman alkohol.  Namun, dikutip dari Net Aware, untuk risiko pelecehan seksual dan perundungan, organisasi ini menempatkan pada risiko tinggi.

Kenali Aturan Media Sosial

Para orang tua perlu memperhatikan dan mengenali aturan jenis media sosial yang akan digunakan si anak. Pasalnya, masing-masing media sosial pasti memiliki kebijakannya sendiri dalam menentukan usia penggunanya.

Baca Juga :  Pentingnya Anak Miliki Literasi Lingkungan

Rata-rata media sosial mengharuskan penggunanya berusia minimal 18 tahun untuk bisa membuat akun. Untuk media sosial seperti Facebook dan Twitter, seseorang sudah boleh membuka akun ketika berusia minimal 13 tahun.

Namun orang tua tetap harus mengawasi anaknya saat menggunakan media sosial. Bahkan sebaiknya orang tua menemani anaknya saat membuka akun. Akan lebih baik lagi jika Anda lebih dulu menelusuri serta menggunakan akun media sosial tersebut, untuk melihat apakah benar cocok digunakan si anak. (hellosehat.com)

Sebagai orang tua jangan berdalih sekarang zaman teknologi terus melakukan pembiaran kepada anak dalam bermedsos. Mengingat bahwa media sosial tidak bisa menggantikan orang tua atau guru dalam hal penanaman karakter.

Orang tua juga harus memahami bahwa dewasa ini banyak anak di bawah umur sudah memiliki akun medsos dan mahir bermedsos. Survei yang dilakukan oleh Newsround dari BBC menunjukkan, 78% anak di bawah 13 tahun memiliki setidaknya satu akun media sosial. (blog.jualo.com)

Sebagai orang tua yang bijak, selalu awasi anak-anaknya di bawah umur dalam bermedsos. Karena dalam media sosial apa pun, terdapat konten-konten negatif yang mungkin ditemukan anak-anak dan kurang memahami fungsi atau dampak konten-konten tersebut. (*)

Narwan, S.Pd

Guru SD Negeri Jogomulyo Kecamatan Tempuran

Kabupaten Magelang Provinsi Jawa Tengah

Apa Tanggapan Anda ?