Siedoo.com -
Nasional

Tiga Hari Lagi 87.561 Pelamar P3K Bakal Jalani Tes, Materinya Meliputi…

JAKARTA –  Pendaftaran rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap I telah ditutup Minggu 17 Februari 2019 pukul 24:00 WIB. Mengutip dari bkn.go.id, dari data pada situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) terdapat akun pelamar seleksi P3K berjumlah 95.290.

Untuk akun yang berhasil mendaftarkan /submit dokumen pada web SSCASN sebanyak 87.561. Yang telah berhasil diverifikasi 30.111 pelamar. Bagi instansi pemerintah yang belum memverifikasi, Kementerian PANRB mengimbau untuk melakukan verifikasi.

Untuk tesnya akan digelar 23-24 Februari 2019. Materinya, meliputi tes kompetensi manajerial, kompetensi sosio kultural, uji kompetensi teknis 520 soal, dan wawancara tertulis.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin menyebutkan, sebanyak 362 pemda telah menyampaikan usulan kebutuhan P3K. Di samping itu, dua instansi pemerintah pusat juga membuka untuk P3K yakni Kementerian Ristek Dikti dan Kementerian Agama. Sisanya, masih terkendala karena belanja pegawai yang lebih dari 50 persen.

Menteri Syafruddin mengapresiasi Kemendikbud dan instansi lain yang tergabung dalam Panselnas P3K tahun 2019, karena telah menyiapkan tahap seleksi ini dengan baik. Menurutnya, ujian P3K ini adalah amanat rakyat.

“Lebih khusus lagi, kami memberikan pencerahan atau harapan kepada saudara kita yang punya jasa, yaitu para guru honorer, tenaga kesehatan, penyuluh pertanian yang sudah 10 hingga 15 tahun mengabdi dengan gaji terbatas,” katanya melansir dari jpnn.com.

Melansir dari sindonews.com, pada rekrutmen kali ini formasi yang akan dibuka adalah tenaga guru, kesehatan dan penyuluh pertanian. Pemerintah bakal membuka rekrutmen P3K sebanyak dua kali pada tahun ini. Rekrutmen pertama akan dilakukan akhir Januari. Sementara rekrutmen tahap dua digelar setelah pelaksanaan Pemilu pada April mendatang.

Baca Juga :  Pesan Rektor UNY ke Mahasiswa PPG

“Kita akan mendahulukan orang-orang sudah bekerja di sekolahan,” kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.

Pakar administrasi publik Universitas Padjajaran (Unpad) Yogi Suptrayogi mengatakan, langkah untuk memprioritaskan pekerja instansi mengikuti P3K merupakan bentuk afirmasi. Namun dia tetap mengingatkan agar pemerintah tetap melakukan seleksi sebagaimana yang diatur di dalam Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Ini memang bentuk afirmatif. Tapi tentu perlu tetap dilihat kompetensi dan profesionalitasnya,” tutur Yogi. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?