Siedoo.com -
Nasional

Pendaftaran Bidikmisi Online dan Offline, Simak Caranya!

Siedoo, Bagi kalian yang ingin kuliah di Perguruan Tinggi (PT) melalui jalur Bidikmisi 2019, perlu mencatat tata cara pendaftarannya. Pendaftaran Bidikmisi dapat dilakukan melalui 2 cara, yaitu secara online (daring) dan offline (langsung). Simak baik-baik penjelasan secara rincinya.

A. Pendaftaran Bidikmisi Online (Daring)

Tata cara pendaftaran Bidikmisi melalui SNMPTN, SBMPTN, PMDK Politeknik atau Seleksi Mandiri perguruan tinggi secara daring dilansir situs bidikmisi belmawa.ristekdikti.go.id adalah sebagai berikut:

  1. Tahapan Pendaftaran Bidikmisi

Sekolah mendaftarkan diri sebagai institusi pemberi rekomendasi ke laman Bidikmisi dengan melampirkan hasil pindaian (scan) (Lampiran II bagian persetujuan dan tanda tangan) untuk mendapatkan nomor Kode Akses Sekolah.

Selanjutnya, Ditjen Belmawa memverifikasi pendaftaran dalam kurun waktu 1 x 24 jam pada hari dan jam kerja. Sekolah merekomendasikan masing-masing siswa melalui laman Bidikmisi menggunakan kombinasi NPSN dan Kode akses yang telah diverifikasi.

Berikutnya, sekolah memberikan nomor pendaftaran dan kode akses kepada masing-masing siswa yang sudah direkomendasikan. Baru kemudian siswa mendaftar melalui laman Bidikmisi dan menyelesaikan semua tahapan yang diminta didalam sistem pendaftaran.

  1. Mendaftar Seleksi Nasional atau Mandiri

Siswa yang telah menyelesaikan pendaftaran Bidikmisi, selanjutnya mendaftar seleksi nasional atau mandiri dengan mengikuti ketentuan masing-masing pola seleksi melalui alamat berikut ini:

  • SNMPTN melalui www.snmptn.ac.id
  • SBMPTN melalui www.sbmptn.ac.id
  • PMDK Politeknik melalui pmdk.politeknik.or.id
  • Seleksi Mandiri PTN sesuai ketentuan masing-masing PTN
  • Seleksi Mandiri PTS sesuai ketentuan masing masing PTS
  1. Berkas Pendaftaran Ulang

Siswa yang mendaftar dan ditentukan lolos melalui seleksi masuk, melengkapi berkas dan dibawa pada saat pendaftaran ulang, yaitu:

  1. Kartu peserta dan formulir pendaftaran program Bidikmisi yang dicetak dari laman Bidikmisi;
  2. Surat keterangan lulus dari Kepala Sekolah;
  3. Fotokopi rapor semester 1 (satu) s.d. 6 (enam) (rapor dari kelas X sampai kelas XII) yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
  4. Fotokopi ijazah yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
  5. Fotokopi nilai ujian akhir nasional yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
  6. Surat keterangan tentang prestasi/peringkat siswa di kelas dan bukti pendukung prestasi lain dikegiatan ekstrakurikuler yang disahkan (legalisasi) oleh Kepala Sekolah (jika ada);
  7. Kartu Indonesia Pintar (KIP), Beasiswa Siswa Miskin (BSM), atau sejenis (jika ada).
  8. Bagi yang belum memenuhi syarat point 7 di atas, maka harus membawa Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua/Wali atau Surat Keterangan Tidak Mampu. Yang dapat dibuktikan kebenarannya, yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Kepala Dusun/Instansi tempat orang tua bekerja/tokoh masyarakat.
  9. Fotokopi Kartu Keluarga atau Surat Keterangan tentang susunan keluarga;
  10. Fotokopi rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan atau bukti pembayaran PBB (apabila mempunyai bukti pembayaran) dari orang Tua/Wali-nya.
Baca Juga :  Lindungi Anak dari Penyalahgunaan Politik, Kemen PPPA Terima Bawaslu Award 2019

B. Pendaftaran Bidikmisi Langsung (Offline)

Pendaftaran Bidikmisi secara langsung (offline), ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan calon pendaftar.

  1. Ketentuan Pendaftaran Bidikmisi Offline

Sekolah dan/atau calon peserta yang tidak dapat melakukan tahapan pendaftaran Bidikmisi secara on-line untuk Seleksi Mandiri karena keterbatasan akses internet, maka:

a). Calon mengisi formulir yang terdapat di dalam lampiran Buku Pedoman Bidikmisi. Selanjutnya formulir yang telah diisi beserta berkas persyaratan lainnya disampaikan ke Kepala Sekolah.

b). Kepala Sekolah mengirimkan formulir rekomendasi (Lampiran 2), formulir pendaftaran (Lampiran 3) beserta kelengkapan berkas lainnya secara kolektif kepada masing-masing Rektor/Direktur/Ketua PTN. Yang menyelenggarakan seleksi mandiri masuk perguruan tinggi negeri sesuai pilihan calon.

  1. Berkas yang harus dikirim meliputi:
    1. Formulir pendaftaran Bidikmisi yang sudah terisi;
    2. Surat keterangan lulus dari Kepala Sekolah;
    3. Fotokopi rapor semester 1 (satu) s.d. 6 (enam) (rapor dari kelas X sampai kelas XII) yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
    4. Fotokopi ijazah yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
    5. Fotokopi nilai ujian akhir nasional yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
    6. Surat keterangan tentang prestasi/peringkat siswa di kelas dan bukti pendukung prestasi lain di kegiatan ekstrakurikuler yang disahkan (legalisasi) oleh Kepala Sekolah (jika ada);
    7. Kartu Indonesia Pintar (KIP), Beasiswa Siswa Miskin (BSM), atau sejenis (jika ada);
    8. Bagi yang belum memenuhi syarat point 7 di atas, maka harus membawa Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua/Wali atau Surat Keterangan Tidak Mampu yang dapat dibuktikan kebenarannya, yang dikeluarkan oleh Kepala Desa / Kepala Dusun / Instansi tempat orang tua bekerja / tokoh masyarakat;
    9. Fotokopi Kartu Keluarga atau Surat Keterangan tentang susunan keluarga;
    10. Fotokopi rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan atau bukti pembayaran PBB (apabila mempunyai bukti pembayaran) dari orang Tua/Wali-nya.
Baca Juga :  Berbicara Panas Bumi, Kementerian ESDM Turun ke ITS

Sekolah harus memastikan bahwa PTN atau PTS yang dipilih calon peserta membuka kesempatan pola seleksi Bidikmisi secara offline. Untuk lebih jelasnya, maka pihak sekolah dapat menghubungi pihak kampus melalui email atau datang secara langsung ke kampus bila memungkinkan.

Demikian informasi yang yang dirangkum siedoo.com tentang Pendaftaran Bidikmisi Online dan Offline. Semoga informasi di atas dapat memberikan pencerahan bagi kalian semua. (*)

Apa Tanggapan Anda ?