Siedoo.com -
Nasional

Link sscasn.go.id Sulit Dibuka, Simak Hal Penting Seputar P3K

JAKARTA – Terkait pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) 2019, sedianya dilakukan terpadu di laman sscasn.bkn.go.id. Dilansir dari akun Twitter @bkngoid, pihak panitia sedianya akan membuka secara resmi portal terpadu pada Jumat (8/2/2019) pukul 16.00 WIB.

Namun hingga Sabtu (9/2/2019) pukul 18.20 WIB laman tersebut sulit dibuka. Ada baiknya menunggu informasi lebih lanjut, simak dulu info terbaru terkait pendaftaran P3K.

  1. Formasi dan Peserta yang Berhak Ikut

Seleksi tahap pertama P3K pada Februari 2019 akan difokuskan pada tiga bidang yaitu pendidikan (guru dan dosen perguruan tinggi negeri baru), pertanian (penyuluh pertanian) dan tenaga kesehatan.

Untuk jabatan guru dan tenaga kesehatan, pesertanya adalah eks Tenaga Honorer K2 yang datanya sudah dimiliki BKN sejak tahun 2013.

  1. Jumlah Lowongan yang Dibuka

Jumlah lowongan 150.000 P3K pada tahun 2019 sifatnya hanyalah perkiraan. Pasalnya, akan ada daerah yang tidak bisa ikut membuka seleksi karena persoalan anggaran.

  1. Jadwal Seleksi P3K Tahap Pertama
  • 8 Februari 2019: pengumuman di sscasn.bkn.go.id.
  • 10-16 Februari 2019: pendaftaran online bagi yang namanya terdaftar.
  • Pada saat yang bersamaan petugas dari BKN dan Pemda akan melakukan validasi peserta secara online, sama persis seperti saat seleksi CPNS.
  • 17 Februari: hari terakhir verifikasi
  • 18 Februari 2019: diharapkan pengumuman melalui sscasn.bkn.go.id.
  1. Jadwal dan Lokasi Tes

Menurut Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan, lokasi tes P3K ada di lebih kurang 540 kabupaten/kota tempat peserta bertugas. Tes akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang beberapa di antara fasilitasnya adalah milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Jadwal tentatif tes P3K adalah sebagai berikut:

  • 23-24 Februari 2019: ujian berbasis CAT di 540 titik lokasi bila semua daerah mengikuti.
  • 25-28 Februari: pengolahan nilai.
  • Pengumuman: 1 Maret 2019
  1. Tes P3K Tanpa SKD
Baca Juga :  Perbandingan Formasi CPNS dan P3K Awal Tahun 2019, Banyak Mana..

Metode tes P3K adalah sebagai berikut:

  1. Seleksi Administrasi

Pada tahap ini, persiapkan dokumen yang diperlukan, termasuk pula ijazah. Untuk jabatan guru minimal harus S1, sedangkan tenaga kesehatan minimal D3.

  1. Seleksi Kompetensi Manajerial, Sosio Kultural, dan Teknis

Seleksi P3K tahap pertama tidak akan ada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) karena peserta dianggap sudah memenuhi kompetensi dasar di bidangnya masing-masing.

Selain itu berikut beberapa syarat, formasi, dan panduan pada rekrutmen P3K tahap I:

  1. Jabatan guru di lingkungan pemerintah daerah mempunyai kualifikasi pendidikan minimal S-1 dan masih aktif mengajar sampai saat ini. Daftar dapat dicek pada laman info.gtk.kemdikbud.go.id.
  2. Tenaga kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan minimal D-III bidang kesehatan dan mempunyai STR atau Surat Tanda Registrasi yang masih berlaku (bukan STR internship). Kecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator Kesehatan, dan Pranata Laboratorium Kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan D-III/S-1 Kimia/Biologi.
  3. Penyuluh pertanian mempunyai kualifikasi pendidikan minimal SMK bidang pertanian atau SLTA plus sertifikasi di bidang pertanian.

Masa hubungan kerja P3K paling singkat selama satu tahun. Masa kerja tersebut dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja dan kebutuhan instansi sesuai PP Nomor 49 Tahun 2018.

Ridwan menjelaskan, perolehan gaji untuk pegawai kontrak pemerintah, pada instansi pusat akan dibebankan pada APBN. Sementara, pada instansi daerah akan dibebankan pada APBD, serta dapat menerima tunjangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dilansir tribunnews.com, Ridwan menuturkan, aturan teknis dari PP Nomor 49 Tahun 2018 akan diteruskan melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Peraturan BKN. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?