Siedoo.com -
Nasional

Pingiriman Buku Gratis Tiap Tanggal 17 Diperkuat, Ini Tugas Kedua Belah Pihak

JAKARTA – Pengiriman buku gratis tiap tanggal 17 lewat PT. Pos Indonesia semakin diperkuat. Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman tentang pemanfaatan layanan pos dalam pengembangan pendidikan dan kebudayaan antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan PT. Pos Indonesia (Persero).

Mendikbud Muhadjir Effendy menyatakan dengan adanya kepastian payung hukum kerja sama antara kedua pihak tersebut. Program yang telah direncanakan presiden tahun lalu dapat segera dilaksanakan tanpa hambatan.

“Tentu saja bisa lebih berkembang, baik dari segi volume pengiriman maupun cakupan atau coverage-nya,” terang Muhadjir usai penandatangan nota kesepahaman tersebut, di kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Rabu (23/01/2019), sebagaimana ditulis di laman kemdikbud.go.id.

Nota kesepahaman ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Didik Suhardi, dan Direktur Utama PT. Pos Indonesia, Gilarsi W. Setijono. Poinnya memuat mengenai cakupan tugas dan ruang lingkup kerja sama kedua belah pihak. Yakni, Kemendikbud sebagai pihak pertama dan PT. Pos Indonesia sebagai pihak kedua.

Pihak pertama mempunyai tugas dan tanggung jawab:

  1. Memetakan dan menyerahkan daftar penerima buku kepada pihak kedua;
  2. Menentukan lokasi penerimaan buku;
  3. Menerima dan menyeleksi buku dari donatur;
  4. Mengemas buku dalam paket siap kirim;
  5. Menginformasikan kepada pihak kedua terkait waktu dan tempat pengambilan buku, dan;
  6. Menyosialisasikan program pengiriman buku dalam pelaksanaan Gerakan Literasi Nasional.

Pihak kedua mempunyai tugas dan tanggung jawab:

  1. Menerima daftar penerima buku dari pihak pertama;
  2. Mengambil paket buku sesuai waktu dan tempat pengambilan buku yang ditetapkan pihak pertama;
  3. Mengirimkan buku pada tanggal 17 setiap bulannya sesuai daftar penerima buku yang ditetapkan pihak pertama atau pada hari kerja berikutnya apabila tanggal bertugas jatuh pada hari Minggu;
  4. Menyosialisasikan program pengiriman buku dalam pelaksanaan Gerakan Literasi Nasional, dan;
  5. Menyediakan fasilitas dan melaporkan hasil pelaksanaan pengiriman buku yang berlaku.
Baca Juga :  Berikut Jumlah Kebutuhan CPNS di Beberapa Daerah

Nota Kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu empat tahun terhitung sejak ditandatanganinya perjanjian kerja sama oleh para pihak dan dapat diperpanjang, diubah, atau diakhiri sesuai kesepakatan para pihak.

“Menurut saya nanti setelah minggu ini pasti akan terjadi pelonjakkan arus dan pengiriman buku. Saya mohon kita bersama PT. Pos Indonesia dapat mengkampanyekan. Sehingga, semua elemen masyarakat dapat terlibat betul berpartisipasi dalam gerakan pengumpulan buku,” pesannya.

“Mudah-mudahan ini bisa menjadi awal yang baik, kerjasamanya juga saya harap stabil seperti simbolnya PT. Pos Indonesia sepasang merpati yang menunjukan pasangan abadi,” harapnya.

Gilarsi W. Setijono menyampaikan dukungannya terhadap Gerakan Literasi Nasional. Program Literasi, kata dia, sangat dekat dengannya.

“Program literasi ini saya yakini sangat dekat dan di hati kita semua. Cukup sering, sebelum saya di Pos, saya sendiri juga termasuk salah satu yang literasi. Berkhayalnya begini, suatu ketika saat kita melihat Indonesia yang maju, Indonesia yang literasinya sangat tinggi, bukan hanya sekedar bisa membaca alfabet. Tetapi, literasi dalam konteks kita bisa membaca dan menuangkan pikiran kita sendiri,” tutur Gilarsi.

Dengan Kemendikbud menyelenggarakan program ini, kata Gilarsi, sangat memudahkan dan tidak ada keraguan lagi dalam upaya mendorong dan membangkitkan perkembangan literasi anak-anak Indonesia.

“Mudah-mudahan ini akan tersambut, kalau melihat pengalaman tahun lalu ketika kita melakukan distribusi buku ke anak-anak yang berada di daerah terluar indonesia yang paling mudah dilihat itu dari lirikan matanya. Mata mereka bahagia betul ketika menerima buku, dan ini jadi sesuatu yang buat kita tidak pernah melepaskannya,” harapnya. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?