Siedoo.com -
Nasional

Berat, Rencana Pemberdayaan Guru Pensiun Mendapat Penolakan

JATIM – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana memperpanjang masa tugas guru PNS yang sudah memasuki pensiun. Hal ini dilakukan guna menutup kekurangan tenaga pendidik. Mengingat, kini kepala sekolah sudah tidak diperkenankan lagi untuk mengangkat guru honorer.

Rencana tersebut mendapat pertentangan dari Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Timur (Jatim) Ichwan Sumadi. Menurutnya, tenaga pengajar yang sudah pensiun sudah waktunya istirahat dan menikmati masa pensiun.

“Masak disuruh ngajar lagi? Ini juga akan tidak efektif,” tutur dia, sebagaimana ditulis jpnn.com.

Menurut Ichwan, pemerintah harus serius memikirkan persoalan kekurangan guru. Dia berharap pemerintah memiliki kepekaan terhadap guru honorer.

Mereka sudah mengabdi sangat lama. Komitmennya sebagai guru sudah sangat teruji sehingga layak diangkat sebagai CPNS. Sehingga bisa menjadi salah satu upaya mengatasi jumlah guru PNS yang kurang.

Pihaknya menyayangkan guru pensiun tidak segera diisi atau diganti baru. Di sisi lain, masuknya guru honorer untuk mengisi kekurangan guru juga kurang mendapat tanggapan positif.

“Guru pensiun tidak diganti. Honorer masuk disalahkan,” sesalnya.

Di Pemerintah Provinsi Jatim, sudah berhenti mengangkat guru honorer sejak penyerahan SMA/SMK ke provinsi pada 2017. Padahal, saat ini terdapat lebih dari 21 ribu GTT dan pegawai tidak tetap (PTT).

Sekolah tidak mengangkat lagi, pertama karena beban sekolah itu sendiri. Kedua, mengoptimalkan SDM yang ada. Di Jatim kekurangan guru produktif mencapai 800 guru hingga 2020.

Sementara itu pengacara guru honorer Andi Asrun menilai gagasan dari pihak Kemendikbud yang dilontarkan Mendikbud Muhadjir Effendy itu konyol. Menurutnya daripada merekrut guru pensiun, lebih baik angkat itu guru honorer yang nyata-nyata sudah mengabdi di depan mata.

Baca Juga :  Pendidikan Islam Diharap Jadi Teladan Zona Integritas

“Saya perhatikan Mendikbud ini suka mengeluarkan kebijakan blunder. Kalau enggak bisa mengatasi masalah pendidikan lebih baik mundur saja jadi menteri. Daripada bikin resah guru terus,” tegasnya.

Sebelumnya Mendikbud berencana memperpanjang masa kerja guru yang memasuki usia pensiun. Karena nanti kalau kepala sekolahnya mengangkat guru honorer terus, persoalan di guru honorer tidak akan selesai.

“Tolong pemerintah diberi kesempatan untuk menyelesaikan (persoalan) guru honorer ini,” kata Mendikbud Muhadjir Effendy dilansir jawapos.com.

“Lebih baik guru yang sudah mau pensiun, diperpanjang masa baktinya. Tapi bukan berarti (status) PNS nya tetap, tapi ditarik lagi untuk mengabdi di sekolahnya,” tambahnya.

Dinyatakan, usia pensiun rata-rata masih 60. Hal itu dinilai masih segar, masih sehat, dengan demikian untuk mengabdi beberapa tahun lagi sambil menunggu penggantinya, masih bisa.

Soal gaji, rencananya diambilkan dari dana Bantuan Operasional Siswa (BOS). Dan tentu saja tidak sebanyak sebelum para guru tersebut masih bertugas dulu.

“Tapi kan dia sudah mendapat tunjangan pensiun,” jelasnya.

Presiden Joko Widodo menegaskan, rekrutmen tenaga honorer dalam bentuk apapun sudah tidak boleh lagi dilakukan. Pemerintah juga harus memastikan agar skema kebijakan P3K dapat diterima semua kalangan dan menjadi salah satu instrumen kebijakan untuk penyelesaian masalah tenaga honorer.

“Aturan ini membuka peluang seleksi dan pengangkatan bagi berbagai kalangan profesional. Termasuk tenaga honorer yang telah melampaui batas usia pelamar PNS, untuk menjadi ASN dengan status P3K,” kata Presiden dilansir dari setkab.go.id. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?