Siedoo.com -
Nasional

Berikut Jadwal SNMPTN dan 12 Ketentuannya, Simak dengan Baik

JAKARTA – Siswa yang berprestasi tinggi dan konsisten menunjukkan prestasinya di SMA/SMK/MA layak mendapatkan kesempatan untuk menjadi calon mahasiswa melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).

Guna mendaftarkan siswa-siswinya, sekolah tersebut berkewajiban mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan prestasi akademik siswa dengan lengkap dan benar.

PDSS merupakan basis data yang dijadikan sumber utama data SNMPTN. Pengelolaan dan pengolahan data untuk kepentingan seleksi jalur SNMPTN dilakukan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). LTMPT adalah satu-satunya lembaga penyelenggara tes perguruan tinggi terstandar di Indonesia.

Untuk pengisian dan verifikasi PDSS sudah dimulai, waktunya 4 sampai 25 Januari 2019. Untuk pendaftarannya 4 – 14 Februari 2019. Sedangkan untuk pengumuman hasil seleksi pada 23 Maret 2019.

Dalam pendaftaran tersebut, siswa pendaftar tidak dipungut biaya apa pun. Biaya penyelenggaraan SNMPTN sepenuhnya ditanggung Pemerintah. Berikut ketentuan yang harus diperhatian dalam mendaftarkan siswanya lewat jalur SNMPTN.

1. Persyaratan Sekolah

Sekolah yang siswanya berhak mengikuti SNMPTN adalah:

a. SMA/MA/SMK yang mempunyai NPSN.

b. Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

2. Persyaratan Siswa Pendaftar

Siswa pendaftar yang berhak mengikuti SNMPTN adalah:

a.Siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2019 yang memiliki prestasi unggul.

b. Memiliki NISN yang terdaftar di PDSS

c. Memiliki nilai rapor semester 1 s.d. 5 yang telah diisikan oleh sekolah di PDSS atau memiliki nilai rapor semester 1 s.d. 7 bagi SMK dengan masa belajar empat tahun.

d. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.

3. Penerimaan di PTN

Siswa pendaftar diterima di PTN, jika:

a. Lulus satuan pendidikan SMA/SMK/MA;

Baca Juga :  Tidak Semua Sekolah Siap Terapkan UNBK

b. Lulus SNMPTN 2019; dan

c. Lolos verifikasi data dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN penerima.

4. Pengisian dan Verifikasi PDSS

a. Kepala Sekolah atau yang ditugasi Kepala Sekolah mengisikan data sekolah dan siswa di PDSS harus melalui laman http://pdss.snmptn.ac.id.

b. Kepala Sekolah atau yang ditugasi Kepala Sekolah mendapatkan password yang akan digunakan oleh siswa untuk melakukan verifikasi.

c. Siswa melakukan verifikasi data rekam jejak prestasi akademik (nilai rapor) yang diisikan oleh Kepala Sekolah atau yang ditugasi Kepala Sekolah dengan menggunakan NISN dan password.

d. Apabila siswa tidak melaksanakan verifikasi data rekam jejak prestasi akademik (nilai rapor) yang diisikan oleh Kepala Sekolah atau yang ditugasi Kepala Sekolah, data yang diisikan dianggap benar dan tidak dapat diubah setelah waktu verifikasi berakhir.

5. Pemeringkatan

a. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sistem Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) berdasarkan nilai mata pelajaran sebagai berikut.

  1. Jurusan IPA: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi.
  2. Jurusan IPS: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi.
  3. Jurusan Bahasa: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, dan salah satu Bahasa Asing.
  4. SMK: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian (Teori Kejuruan dan Praktik Kejuruan)

b. Berdasarkan pemeringkatan prestasi akademik yang dilakukan LTMPT, siswa yang memenuhi syarat diizinkan untuk mendaftar SNMPTN 2019 dengan ketentuan Akreditasi Sekolah:

  1. Akreditasi A : 40 % terbaik di sekolahnya;
  2. Akreditasi B : 25 % terbaik di sekolahnya;
  3. Akreditasi C dan lainnya 5 % terbaik di sekolahnya

6. Pendaftaran SNMPTN

a. Siswa Pendaftar yang memenuhi kriteria pemeringkatan oleh LTMPT, menggunakan NISN dan password login ke laman SNMPTN 2019 http://web.snmptn.ac.id untuk melakukan pendaftaran.

Baca Juga :  33 Siswa SMA Muha Yogyakarta tak Bisa Daftar PTN Lewat Jalur SBMPTN

b. Siswa pendaftar mengisi biodata, pilihan PTN, dan pilihan program studi, serta mengunggah (upload) pasfoto resmi terbaru dan dokumen prestasi tambahan (jika ada). Siswa Pendaftar harus membaca dan memahami seluruh ketentuan yang berlaku pada PTN pilihan.

c. Siswa Pendaftar pada program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah portofolio dan dokumen bukti keterampilan yang telah disahkan oleh Kepala Sekolah menggunakan pedoman yang dapat diunduh dari laman http://www.snmptn.ac.id.

d. Siswa Pendaftar mencetak Kartu Bukti Pendaftaran sebagai tanda bukti peserta SNMPTN.

Sekolah dan/atau pendaftar yang mengalami kesulitan akses Internet dapat melakukan pengisian PDSS dan pendaftaran SNMPTN di PLASA TELKOM di seluruh Indonesia.

7. Jumlah Pilihan PTN dan Program Studi

a. Siswa pendaftar dapat memilih paling banyak dua program studi dalam satu PTN atau dua PTN.

b. Urutan pilihan PTN dan program studi menyatakan prioritas pilihan.

c. Siswa SMK hanya diizinkan memilih program studi yang relevan sesuai ketentuan oleh masing-masing PTN.

d. Daftar program studi dan daya tampung SNMPTN tahun 2019 dapat dilihat pada laman http://www.snmptn.ac.id selama periode pendaftaran.

8. Prinsip Seleksi

Seleksi dilakukan berdasarkan prinsip:

a. mendapatkan calon mahasiswa yang berkualitas secara akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi-prestasi lainnya yang relevan dengan program studi yang dipilih;

b. memperhitungkan rekam jejak kinerja sekolah; dan

c. menggunakan kriteria seleksi nasional dan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing PTN secara adil, akuntabel, dan transparan.

9. Tahapan Seleksi

Seleksi dilakukan dengan tahapan sebagai berikut.

a. Siswa pendaftar diseleksi di PTN pilihan pertama berdasarkan urutan pilihan program studi.

b. Siswa pendaftar yang memilih program studi di dua PTN, jika tidak lulus di PTN pilihan pertama, siswa pendaftar akan diikutkan seleksi di PTN pilihan kedua berdasarkan ketersediaan daya tampung.

Baca Juga :  Jadwal Pendaftaran Akun LTMPT Tahap 2 Diundur, Catat! 17 Februari - 5 April

10. Sanksi Bagi Sekolah dan/atau Siswa yang Melakukan Kecurangan

Sanksi tegas bagi sekolah dan/atau siswa/calon mahasiswa yang melakukan kecurangan sebagai berikut.

a. Sekolah yang terbukti melakukan kecurangan tidak diikutsertakan dalam SNMPTN tahun berikutnya.

b. Siswa yang dinyatakan lulus SNMPTN dan terbukti melakukan kecurangan dibatalkan status kelulusannya.

11. Peserta Pelamar Bidikmisi dan ADik

a. Siswa pendaftar dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan Bidikmisi.

b. Calon peserta Bidikmisi atau ADik terlebih dahulu harus mempelajari prosedur pendaftaran program Bidikmisi atau ADik melalui laman:

  1. http://bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id
  2. http://adik.ristekdikti.go.id

12. Laman Resmi dan Alamat LTMPT

a. Informasi resmi LTPMT dapat dilihat pada laman http://www.ltmpt.ac.id.

b. Informasi resmi SNMPTN 2019 dapat diunduh melalui laman http://www.snmptn.ac.id.

c. Informasi resmi dapat diakses melalui http://halo.snmptn.ac.id, dan call center 08041 450 45. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?