Siedoo.com -
Nasional

65 Sekolah Diduga Mark Up Nilai untuk SNMPTN Unila, Dua Maba Dicoret

LAMPUNG -Masuk di universitas negeri merupakan impian sebagian siswa. Diantara jalurnya adalah lewat Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Nilai menjadi salah satu ukuran dalam seleksi ini.

Tetapi bagaimana jika ada mark up atau penggelembungan nilai siswa yang dilakukan pihak sekolah? Rupanya ini terjadi di Universitas Lampung (Unila). Dalam penerimaan mahasiswa baru tahun ini, universitas tersebut sudah membatalkan dua calon mahasiswa karena terbukti ada mark up nilai.

“Ada dua calon maba (mahasiswa baru) yang sudah dibatalkan,” kata Humas Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Lampung, Muhammad Komarudin dilansir dari jpnn.com.

Hasil tersebut diketahui usai verifikasi data yang dibawa peserta didik dan yang diunggah ke sistem Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

“Ada 65 sekolah yang diduga melakukan mark up nilai. Kemudian, 21 sekolah yang saat ini masih kita tunggu klarifikasinya hingga 12 Juni mendatang,” ujarnya.

Dilansir dari tribunnews.com, dinyatakan sesuai aturannya, jika memang terbukti bersalah melakukan mark up nilai, akan diberi sanksi black list paling lama tiga tahun sekolah tidak boleh ikut SNMPTN.

Komarudin menegaskan pihak sekolah tidak boleh mengganti nilai siswa atau siswinya, melainkan harus mengunggah nilai asli dalam pendaftaran SNMPTN.

“Nilai rapor menjadi acuan. Tapi jika disalahgunakan, bisa berakibat fatal, yaitu tidak bisa diterima,” ujar Komarudin.

Dijelaskan, ada tim yang mengklarifikasi setelah peng-upload-an nilai oleh pihak sekolah ke sistem PDSS. Sehingga akan ketahuan sekolah mana saja yang melakukan penggelembungan nilai rapor.

Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (MRPTN) Prof Kadarsah Suryadi menjelaskan, pada dasarnya SNMPTN dirancang untuk merekrut siswa berdasarkan penelusuran prestasi akademik siswa. Panitia akan menyeleksi berdasar pada konsistensi nilai peserta sejak semester satu hingga semester lima.

Baca Juga :  Yang Bisa Finalisasi PPDS Hanya 14.675 Sekolah

“Jadi kita itu tetap harus menjaga kualitas. Dan jalur SNMPTN ini memang berbasis penelusuran prestasi mahasiswa selama mereka menjalani pendidikan,” katanya dilansir dari rebuplika.co.id.

Dijelaskan, menjaga mutu dan kualitas pendidikan merupakan salah satu amanah dari undang-undang. “Kami kan melihat prestasi anak-anak. Sehingga amanah dari undang-undang kita jalankan untuk menjamin kualitas,” jelas dia. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?