Siedoo.com -
Nasional

Baru 69% Penerima KIP Cairkan Bantuan, Ini Batas Waktu Pengambilannya

JAKARTA – Pemerintah sudah menyalurkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di tahun 2018 untuk 18,7 juta anak Indonesia berusia 6-21 tahun yang terdaftar di lembaga pendidikan. Melansir dari kemdikbud.go.id, sampai saat ini sebanyak 69 persen dari siswa penerima KIP sudah menerima bantuan dan mencairkannya.

“Sisanya tinggal menunggu waktu, itu bisa diambil sampai akhir tahun depan. Dana ini langsung masuk ke rekening masing-masing, dan siswa mendapatkan buku tabungan dan ATM untuk mengambil,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Hamid Muhammad.

Dinyatakan, jumlah tersebut melebihi target yang ditetapkan sebelumnya. Yakni, sebanyak 17,9 juta siswa.

“Untuk Program Indonesia Pintar (PIP) di tahun 2018, dari target 17,9 juta siswa dapat disalurkan menjadi 18,7 juta siswa,” tandasnya.

Dijelaskan, penambahan jumlah siswa penerima KIP dikarenakan jumlah siswa yang mendapatkan bantuan satu semester lebih banyak, daripada yang mendapatkan bantuan selama dua semester. Yakni, siswa yang segera lulus dan siswa yang baru saja masuk ke tingkat lebih tinggi, baik tingkat SMP maupun SMA/SMK. Hal itu juga menandakan adanya tren peningkatan jumlah siswa sekolah.

Sementara itu, Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, sepanjang 2015 sampai dengan 2018 bantuan pendidikan PIP telah memperluas akses pada pendidikan dan membantu anak-anak terus mendapatkan pendidikan, baik formal maupun nonformal.

“Total anggaran yang telah kita salurkan sebesar 35,7 triliun,” ujarnya.

Dua tahun terakhir, Kemendikbud berfokus pada mekanisme penyaluran dana manfaat PIP. Mendikbud menuturkan, sebanyak 70 persen penerima PIP telah menggunakan kartu PIP model baru yang juga berfungsi sebagai ATM.

“Sehingga peserta didik bisa mengambil uangnya setiap saat. Dan bisa mengambil sesuai kebutuhan,” tuturnya.

Untuk semakin memudahkan penerima PIP dalam menerima manfaat bantuan pendidikan, Kemendikbud juga telah bekerja sama dengan bank-bank penyalur agar memfasilitasi koperasi sekolah dengan Layanan Keuangan Tanpa Kantor atau Laku Pandai. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?