JAKARTA – Rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk memasukkan kembali mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) semakin mendapat dukungan. Kali ini datang dari Wakil Ketua Komisi X DPR RI Reni Marlinawati. Perempuan berjilbab tersebut mendorong agar rencana itu dapat direalisasikan pada tahun ajaran baru 2019/2020 mendatang.
“PMP harus menjadi benteng ideologi bangsa sejak dini bagi anak didik dengan mengemas sesuai dengan usia anak didik yang berkarakter milenial ini,” katanya dilansir dpr.go.id.
Dalam menerapkan mapel tersebut, pemerintah harus memodifikasi PMP agar tak menjadi mata pelajaran yang sifatnya komplementer, indoktrinasi.
“Dan tidak menjenuhkan bagi anak didik,” tambahnya.
Menurutnya, tantangan penguatan karakter terhadap anak didik dinilai semakin urgent di tengah perkembangan era digital yang semakin masif. Untuk itu, ia meminta pemerintah pusat dan daerah untuk lebih gencar mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).
“Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah harus membuat peta jalan (road map) atas pelaksanaan Perpres Nomor 87 Tahun 2017 tentang PPK yang belum maksimal di lapangan,” ungkap Reni.
PMP pernah diajarkan saat masa Orde Baru dibawah kepemimpinan Presiden Soeharto. PMP menjelaskan pemahaman ideologi Pancasila dan kewarganegaraan. Meski begitu, Mendikbud Muhadjir Effendy menegaskan, materinya akan berbeda saat ini.
Apakah nanti mata pelajaran itu diberi nama PMP atau ada yang lain, menurutnya tidak masalah. Namun, pihaknya akan membedakan antara pendidikan Pancasila dengan Kewarganegaraan.
“Kalau pendidikan Pancasila itu domainnya afektif. Jadi bentuknya, penanaman nilai, pembentukan sikap, mengatur budi pekerti, perilaku. Tapi kalau pendidikan kewarganegaraan itu kognitif, pengetahuan saja. Jadi ketika dijadikan satu, memang kacau,” jelas Muhadjir melansir dari viva.co.id.
Pemisahan pendidikan Pancasila dengan pendidikan kewarganegaraan jelas diklasifikasikan sesuaikan pada jenjang pendidikannya. Maka penanaman nilai (PMP) ini bisa dilakukan semenjak jenjang TK, SD, SMP.
“Baru nanti jenjang berikutnya, itu mungkin SMP kelas 3 ke atas itu baru pemberian pengetahuan tentang pendidikan kewarganegaraan,” jelasnya. (Siedoo)