JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah merumuskan peta jalan pendidikan mitigasi bencana dan menerapkannya secara bertahap sejak tahun 2004. Sehingga pendidikan mitigasi bencana bukan hal baru di dalam sistem pendidikan di Indonesia.
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Hamid Muhammad mengatakan, pada tahun 2004 Kemendikbud sudah melakukan pemetaan sekolah yang berada di kawasan rawan bencana, dan menerapkan pendidikan mitigasi bencana.
Hamid memaparkan, tahun 2004 Kemendikbud sudah melakukan berbagai hal tentang pendidikan mitigasi bencana ke guru dan sekolah di 223 kabupaten/kota yang rawan bencana. Dari Aceh sampai ke Lampung, Jawa, Bali, NTB, NTT, sampai Maluku, Maluku Utara, dan Sulawesi Utara.
“Di titik-titik itu sudah dilakukan asesmen,” papar Hamid saat Taklimat Media Akhir Tahun 2018 di Kantor Kemendikbud, Jakarta.
Dikatakan Hamid, selama ini pendidikan mitigasi bencana tidak masuk kurikulum melalui mata pelajaran khusus, melainkan berupa pelatihan untuk siswa dan guru di sekolah. Pelatihan mengenai bagaimana cara menyelamatkan diri dan berlindung dari bencana.
Pelatihan tersebut dilakukan hingga tahun 2005. Pascagempa yang terjadi di Kota Padang pada tahun 2009, Kemendikbud kembali menerapkan pelatihan serupa di sekolah-sekolah.
Hamid menuturkan, pelatihan mitigasi bencana tersebut dilakukan secara berjenjang. Kemendikbud memilih sekolah yang dijadikan sebagai sentra pelatihan. Kemudian sekolah tersebut memberikan pelatihan ke sekolah lain dengan fasilitasi dinas pendidikan setempat.
Kemendikbud juga membuat shelter-shelter di sekolah, dari Aceh sampai ke beberapa daerah sebagai percontohan. Shelter itu bisa dijadikan tempat pengungsian.
“Untuk menambah jumlah shelter, selanjutnya disilahkan pemerintah daerah yang menganggarkan,” tutur Hamid.
Dilakukan di semua jenjang
Sekitar tahun 2011, saat ada wacana perubahan kurikulum, pendidikan mitigasi bencana juga dimasukkan ke dalam Kurikulum 2013, dengan mengintegrasikannya ke mata pelajaran. Misalnya di SD ada satu tema khusus yang membahas tentang kebencanaan. Di SMP dan SMA juga sudah ada.
Dikutip dari laman kemdikbud.go.id, diketahui selain di jenjang pendidikan formal, pendidikan mitigasi bencana juga diberikan di lembaga pendidikan nonformal.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Dirjen PAUD Dikmas) Harris Iskandar mengatakan, modul dan pelatihan pendidikan mitigasi bencana sudah rutin dilakukan. Pelaksanaannya melalui unit pelaksana teknis (UPT) di daerah bekerja sama dengan mitra, yakni pengelola PAUD dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Dijelaskan Harris, setiap tahun ada program reguler untuk merespons bencana. Sehingga bukan hanya reaktif berdasarkan instruksi presiden.
“Sudah kita lakukan meski belum di semua satuan pendidikan. Sekarang setelah ada penekanan lebih jauh, bisa menjadi program yang secara reguler bisa diberikan di pendidikan formal maupun nonformal,” jelas Harris. (Siedoo)