Siedoo.com -
Nasional

Soal Kurikulum Pendidikan Antikorupsi Jangan Gagal Paham, Bukanlah Mapel

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama empat kementerian, seperti Kemendagri, Kemenristekdikti, Kemenag dan Kemendikbud telah bersepakat menandatangani komitmen dalam Rakornas Pendidikan Antikorupsi. Sebagai implementasinya, akan diterapkan dalam kurikulum di semua jenjang pendidikan.

Adanya hal tersebut, Mendikbud Muhadjir Effendy menekankan agar kurikulum pendidikan antikorupsi jangan ditelah mentah-mentah, akan menambah mata pelajaran (mapel) baru. Hal ini nanti bisa merepotkan.

“Jangan bayangkan ada mata pelajaran baru. Kalau itu yang dimaksud, maaf, di tingkat SD, dasar dan menengah bebannya sudah terlalu banyak,” katanya dalam siaran persnya.

“Nanti harus ada cara-cara yang lebih kreatif, inovatif untuk mengimplementasikan program gerakan antikorupsi di sekolah-sekolah,” lanjutnya.

Sejalan dengan semangat dan komitmen bersama ini, Mendikbud menjelaskan, Kemendikbud juga mempunya program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang salah satu poinnya adalah integritas yang menjadi pintu masuk penerapan kurikulum di sekolah.

“Kami siap untuk merealisasikan apa yang telah kita canangkan bersama. Kita bersatu tekad untuk membangun Indonesia yang lebih maju, baik, dan bersih untuk masa depan, dengan cara memerangi korupsi di Indonesia,” tegas Mendikbud.

Muhadjir atas nama Kemendikbud menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada KPK yang telah membuat langkah-langkah strategis dan konkret untuk mempercepat proses pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia mengajak semua pihak untuk memahami perbedaan antara kurikulum dengan mata pelajaran, untuk menghindari kesalahpahaman dalam implementasi pendidikan antikorupsi di sekolah.

Hal ini yang diterjemahkan oleh KPK ke dalam sembilan nilai-nilai integritas, yaitu jujur, peduli, mandiri, disiplin, berani, tanggung jawab, kerja keras, sederhana dan adil.

“Atas nama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, saya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif KPK yang telah membuat langkah-langkah strategis dan konkret untuk mempercepat proses pemberantasan korupsi di negara kita,” katanya.

Baca Juga :  Pengaduan Tertinggi, Justru Bidang Pendidikan

Antara Kemendikbud dengan KPK, lanjutnya, sudah terjalin kerja sama yang sangat erat terutama dalam pengawalan program-program dan anggaran di Kemendikbud dan sekarang ini juga sudah menyusun kurikulum bersama.

“Sudah ada hasilnya, tinggal bagaimana kita mengimplementasikan,” tegasnya.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, menyampaikan, ada banyak cara untuk mengimplementasikan pendidikan antikorupsi. Tantangannya adalah bagaimana memasukkan nilai-nilai antikorupsi dengan berbagai tahapannya.

“Di KPK ada film kartun yang sangat sederhana sampai riset-riset paling tinggi, film kartun, baca puisi, bikin film, bernyanyi. Saya percaya dengan bernyanyi otak kanan dan kirinya menjadi seimbang,” tutur Saut Situmorang.

Lebih jauh, Saut menjelaskan bahwa KPK saat ini telah menyiapkan buku panduan dengan insersi atau sisipan bagi peserta didik yang sifatnya praktikal, lebih sederhana dari kurikulum. Guru pun akan mendapatkan pelatihan pendidikan antikorupsi.

“Selain murid, guru, kita dorong juga tata kelola yang lebih baik. Kita lihat guru kita beri pelajaran, tapi guru masih minta hadiah, runtuh juga, atau sekolahnya masih membiarkan pungutan-pungutan sama saja,” tegas Saut. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?