Siedoo.com -
Nasional

Presiden Teken PP P3K, Tunggu Saja Pendaftarannya

BOGOR – Presiden Joko Widodo memberikan kabar gembira, khususnya bagi guru yang tidak bisa mendaftar CPNS karena terkendala usia, lebih dari 35 tahun. Orang asal Solo, Jawa Tengah tersebut melalui kebijakaanya telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

P3K memiliki hak yang setara dengan PNS. Usai penerimaan CPNS Tahun 2018, pemerintah segera membahas perihal penerimaan guru P3K.

Dinyatakan Jokowi, panggilan akrabnya, peranan guru sebagai pendidik menjadi sangat strategis. Guru sebagai ujung tombak pembangunan SDM juga harus meningkatkan profesionalisme sekaligus menjadi agen-agen transformasi penguatan SDM Indonesia.

“Sebagaimana topik acara hari ini, guru dituntut untuk meningkatkan profesionalisme untuk menuju pendidikan abad 21,” kata Presiden pada Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2018 dan Hari Ulang Tahun ke-73 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dilansir kemdikbud.go.id.

Presiden mengingatkan kualitas SDM di semua jenis profesi serta kualitas SDM di usia dini dan remaja harus dapat ditingkatkan secara signifikan. “SDM kita harus mampu menghadapi dan memanfaatkan peluang dalam dunia dan perkembangan teknologi yang begitu cepat berubah saat ini,” tuturnya.

Dinyatakan, di tengah perkembangan dunia yang sangat cepat, para guru diharapkan dapat mengambil peran yang lebih dari sekadar mengajar. Tetapi, juga mengelola belajar siswa. Presiden berpesan agar para guru dapat lebih fleksibel, kreatif, menarik, dan dapat menghadirkan pembelajaran yang menyenangkan dan disukai siswa.

“Mengingat tugas mulia para guru, saya tidak ingin guru dibebani dengan tugas-tugas administratif yang berat,” katanya.

Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, menegaskan kembali peran guru sebagai pendidik tak dapat digantikan oleh profesi lain maupun teknologi. Untuk mewujudkan guru sebagai pendidik profesional, pemerintah mengajak guru untuk terus mengembangkan kapasitas dan potensi diri.

Baca Juga :  Ini Dia Penjelasan Lengkap 6 Jalur Formasi Khusus CPNS

“Kita akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk peningkatan kompetensi guru ini. Nanti MKKS, KKG, MGMP akan kita berdayakan dalam peningkatan kapasitas guru ini,” kata Mendikbud.

Mendikbud menyampaikan regulasi terkait guru dan tenaga kependidikan sudah disederhanakan sesuai arahan Presiden. Kemendikbud terus melakukan pemantauan terkait implementasinya di daerah.

“Tunjangan Guru itu ‘kan dalam bentuk dana alokasi khusus nonfisik. Jadi memang tergantung pada tata administrasi di masing-masing daerah. Kalau regulasinya dari Kemendikbud sudah tidak ada masalah. Jadi kita memantau,” ujar Muhadjir.

Ditambahkannya, saat ini pelayanan untuk guru yang sebelumnya terpusat, saat ini sudah bisa dilakukan di tiap-tiap provinsi melalui Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP). Desentralisasi fungsi pelayanan ini diharap semakin memudahkan para guru.

Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PGRI, Unifah Rosyidi, menyatakan sebanyak 44.720 guru dari berbagai wilayah di Indonesia hadir di Stadion Pakansari Bogor dalam rangka memeriahkan puncak peringatan Hari Guru Nasional. Sebagai mitra strategis pemerintah pusat dan daerah, PB PGRI akan berfokus pada penataan dan penguatan para anggotanya untuk mendorong guru menjadi pendidik bangsa.

PGRI, menurut Unifah, menghargai prinsip meritokrasi dan memahami keterbatasan Pemerintah dalam melakukan pemenuhan kekurangan guru. Pihaknya mengapresiasi rekrutmen CPNS guru baru tahun 2018 dan juga penerbitan PP terkait P3K sebagai solusi atas tidak dapat diangkatnya guru menjadi PNS karena tidak memenuhi syarat yang diatur Undang-Undang.

“Agar perjuangan senantiasa dilakukan dengan mengedepankan etika moral sebagai pendidik, memperbanyak dialog, dan menuliskannya ke dalam pemikiran,” pesan Unifah kepada para guru. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?