JAKARTA – Bagi Anda pelamar CPNS pada formasi guru, jangan khawatir jika data nilai tertukar. Guna memastikan keakuratannya, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) bersama Pemerintah Daerah yang membuka lowongan CPNS melakukan Rapat Rekonsiliasi Data Hasil SKD CPNS 2018, di Swiss-Belhotel Jakarta, Jumat – Minggu (23-25 /11/2018). Rekonsiliasi tersebut dilakukan untuk memastikan kebenaran data hasil SKD.
“Jadi tidak ada satu pun yang akan dirugikan karena prosesnya yang transparan antara Panselnas dan Instansi,” demikian bunyi pengumuman di instagram bkngoidofficial, akun resmi BKN.
Rekonsiliasi tersebut dipimpin langsung Kepala BKN Bima Haria Wibisana. Selain memastikan kebenaran hasil SKD, juga membahas langkah yang akan dilaksanakan pada Tes SKB.
“Setelahnya (rekonsiliasi) segera umumkan hasil SKD dan proses SKB segera dilaksanakan,” tegas dia dilansir dari bkn.go.id.
Seleksi SKB rencananya akan digelar awal Desember 2018 ini. Dalam pelaksanaannya, Panitia Seleksi CPNS Daerah diwajibkan menggunakan metode CAT BKN.
Kepala BKN menyampaikan bahwa rencana titik lokasi yang akan digunakan di antaranya station CAT pada Kantor BKN Pusat dan seluruh station CAT yang berada pada Kantor Regional dan Unit Pelaksana Teknis BKN di daerah. Hal ini karena dianggap sudah siap secara matang.
Bima meminta Tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) untuk menjajaki kemungkinan hadirnya titik lokasi tes di luar ibukota provinsi. Pertimbangan tersebut menurutnya untuk mempermudah peserta SKB dalam mengikuti seleksi.
“Titik lokasi SKB mandiri, juga harus segera dipersiapkan,” tandasnya.
Ditegaskan, Pansel Instansi seluruh daerah wajib menggunakan CAT dalam proses SKB. Seluruh SDM baik Panselnas maupun Pansel Instansi untuk segera menyiapkan diri.
“Kesiapan SKB meliputi SDM dan infrastruktur CAT. Kita harus siapkan dengan matang,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Sistem Rekrutmen (PPSR) BKN Heri Susilowati meyakini proses rekonsiliasi data hasil SKD CPNS 2018 akan rampung maksimal pada pekan depan. Rapat tersebut menurutnya dilakukan sebagai langkah sosialisasi awal kepada Pansel Instansi sebelum hasil SKD diumumkan. (Siedoo)