JAKARTA – Masjid kampus selain berfungsi sebagai tempat ibadah, juga dapat dijadikan sebagai pusat aktivitas untuk berdiskusi dan mengembangkan keilmuan. Bisa juga masjid dijadikan sebagai pengembangan karakter mahasiswa, salah satunya dalam hal kedisiplinan. Demikian harapan Wakil Presiden RI M Jusuf Kalla (JK).
Hal itu disampaikan Wapres JK saat membuka Rapat Kerja Nasional Asosiasi Masjid Kampus Indonesia (AMKI) di Auditorium Gedung D Kemenristekdikti, Jakarta. “Kalau rajin ke masjid pasti disiplin waktu dia lebih baik. Kita butuhkan para mahasiswa, bagaimana ilmunya makin baik, tingkat pengetahuannya makin baik,” ujar Wapres JK.
Wapres JK mendorong masjid terus menjadi tempat pembentukan karakter masyarakat Indonesia yang moderat (wasatiyyah). Masjid kampus hendaknya dapat menangkal penyebaran hal-hal negatif di perguruan tinggi. Wapres mengingatkan kepada para pengurus masjid kampus untuk mengelola masjid kampus dengan baik. Sehingga menjadi teladan bagi masjid-masjid di sekitar kampus.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir meminta para pengurus masjid kampus untuk saling berkoordinasi dan berkolaborasi. Menteri Nasir berharap masjid kampus dengan pengelolaan yang baik dapat menjadi contoh bagi masjid kampus lainnya.
Menristekdikti juga berharap kepengurusan masjid kampus berasal dari pihak kampus dan tidak oleh pihak luar kampus. Ini agar tidak disisipi paham-paham lain, seperti intoleransi.
“Keberadaan Asosiasi Masjid Kampus ini sangat penting bagi penguatan pengelolaan masjid di perguruan tinggi. Dengan adanya asosiasi ini masjid-masjid kampus dapat bersinergi. Masjid kampus juga dapat melakukan inovasi seperti membuat sistem informasi jadwal pengajian, jadwal atau menentukan penceramah,” ujar Menteri Nasir.
Dilansir ristekdikti.go.id, dalam Rakernas Asosiasi Masjid Kampus Indonesia (AMKI) yang mengusung Tema Penguatan Fungsi Masjid Kampus dalam Pembangunan Karakter Mahasiswa ini, Menteri Nasir mengatakan tidak ada regulasi khusus soal kepengurusan masjid kampus.
“Mengenai regulasi kepengurusan masjid kampus, saya serahkan kepada asosiasi masjid kampus dan pimpinan perguruan tinggi masing-masing,” kata Menristekdikti. (Siedoo/NSK)