Siedoo.com -
Nasional

Sedikitnya 3 Provinsi Gratiskan Sekolah untuk Siswa SMA, Mana Saja

SURABAYA – Penggratisan sekolah untuk siswa SD dan SMP memang berlaku secara nasional. Tetapi tidak untuk kalangan SMA/SMK sederajat. Terlebih, kini jenjang sekolah atas tersebut, telah perpindah pengelolaannya di bawah naungan pemeritah provinsi. Sehingga, gratis atau tidaknya tergantung kebijakan pemerintah provinsi masing-masing.

Dari 34 provinsi yang ada di Indonesia, ada beberapa yang menggratiskan SPP untuk siswa-siswi SMA sederajat. Di antaranya Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Banten dan Sumatera Selatan. Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada tahun mendatang untuk ajaran 2019/2020, akan menganggarkan Rp 904, 18 Miliar.

Besaran uang yang mendekati angka satu triliun tersebut, akan digunakan untuk biaya SPP maupun seragam sekolah bagi siswa SMA/SMK, baik negeri maupun swasta. Berdasar hasil kajian yang sudah dilakukan DPRD Provinsi dan Dinas Pendidikan Jawa Timur, diproyeksikan untuk menyubsidi SPP 1.280.545 siswa.

“(Alokasi) itu sudah disepakati di internal komisi. Untuk finalnya, menunggu tahap pembahasan APBD selanjutnya,” kata Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Suli Daim dilansir dari jpnn.com.

Alokasi itu, digunakan untuk bantuan SPP mulai Juli sampai dengan Desember 2019. Selain itu juga pemberian seragam gratis, bagi siswa baru tahun pelajaran mendatang. Diproyeksikan, 445 ribu siswa anyar akan mendapatkannya.

Kepala Dindik Provinsi Jatim, Saiful Rachman mengungkapkan, bantuan pendidikan ini akan diwujudkan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur. Besarannya menyesuaikan surat edaran (SE) Gubernur Jawa Timur tentang SPP SMA dan SMK Negeri.

“Besaran swasta dan negeri nanti sama, menyesuaikan tiap daerahnya,” katanya dilansir tribunnews.com

Disambut Riang Gembira

Sementara itu, sebagaimana ditulis rmol.co, Pemerintah Provinsi Banten juga menggratiskan siswa untuk SMAN/SMKN. Kepala SMAN 1 Cilograng Kabupaten Lebak, Uung Umaryadi sangat mendukung program Gubernur Banten tentang Pendidikan Gratis untuk SMAN/SMKN yang sudah tertuang dalam Pergub Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Pendidikan Gratis.

Baca Juga :  Pelaksanaan UNBK di Daerah Bencana Mendapat Perlakuan Khusus

“Kami atas nama pihak sekolah mendukung terealisasinya program pendidikan gratis yang merupakan gagasan pak Gubernur. Ini masyarakat sangat antusias dengan program yang pro rakyat ini, dan bisa diterima baik oleh kalangan masyarakat,” papar Uung.

Dikatakan Uung, program pendidikan gratis tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat menengah ke bawah mulai dari petani, nelayan, buruh, tenaga honorer dapat menyekolahkan anak-anaknya ke sekolah menengah atas dengan gratis.

“Ini sangat membantu beban mereka yang selama ini harus mereka tanggung,” jelasnya.

Menurut ia, banyak anak lulusan SMP yang tadinya putus sekolah alias menganggur, kini dapat melanjutkan sekolah. Terbukti dengan bertambahnya jumlah siswa tahun ajaran 2018/2019 secara signifikan.

Sumarja, Ketua Komite SMAN 1 Cilograng juga mengucapkan terima kasih kepada Wahidin Halim dan Andika Hazrumy atas program pendidikan gratis.

“Kami atas nama orang tua Siswa SMAN 1 Cilograng sangat berterima kasih kepada pak Gubernur dan Wakil Gubernur serta jajarannya atas digulirkannya Pergub 31 tahun 2018. Sehingga, banyak masyarakat yang terbantu untuk melanjutkan sekolah ke SMA,” ucapnya.

Penggratisan juga dilakukan di Sumatera Selatan. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Drs H Widodo MPd menyarakan sekolah gratis dan anggaran Rp 207 miliar telah diajukan dalam bentuk belanja langsung untuk SMA dan SMK Negeri se Sumsel.

“Dana PSG untuk SMA dan SMK negeri sebesar Rp 207 M dan dalam bentuk hibah untuk SMA dan SMK swasta sebesar Rp 183 M,” ujarnya dilansir dari tribunnews.com.

Tergantung Kemampuan Daerah

Di sisi lain, Mendikbud Muhadjir Effendy pernah menyatakan tidak semua pemerintah provinsi menggratiskan siswa-siswa SMA/SMK. Pemerintah juga akan melihat kemampuan finansial seluruh provinsi. Tak semua provinsi sanggup menggaji guru sesuai dengan kebutuhan.

Baca Juga :  Berikut Daftar Lima Peneliti Terbaik Dosen PTKI

“Sejak dulu kan emang enggak gratis SMA dan SMK. Kalaupun ada yang menggratiskan SPP, itu hanya di beberapa daerah,” kata Muhadjir dilansir dari kompas.com.

Sementara itu, Dirjen Dikdasmen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hamid Muhammad menyatakan, kebijakan bebas pungutan SPP untuk SD dan SMP berlaku secara nasional. “Sementara kalau pembebasan SPP untuk SMA dan SMK itu kebijakan lokal,” ujarnya. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?