MAGELANG, siedoo.com – Pj Sekda Kota Magelang Larsita menekankan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Magelang harus menjunjung tinggi netralitas menjelang penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hal itu sudah diatur dalam Pasal 2 Huruf f UU Nomor 5 tahun 2014 yang menyebutkan bahwa penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan asas netralitas. Dijelaskan, asas netralitas adalah bahwa…