NONPERMANEN. Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan terkait Pendaftaran Penduduk Nonpermanen yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Aula Adipura, belakangan ini. (foto: istimewa)
Daerah

Penting! Wujudkan Tertib Administrasi, Pemkot Magelang Ajak Penduduk Nonpermanen Mendaftar di Disdukcapil

MAGELANG, siedoo.com - Perpindahan tempat tinggal penduduk merupakan hak asasi setiap penduduk. Namun terkadang tidak semua perpindahan penduduk diiringi dengan perubahan pada dokumen kependudukan. Yaitu, alamat pada Kartu Keluarga dan KTP. Apalagi saat ini di Kota Magelang terdapat universitas negeri yang tentunya banyak sekali mahasiswa dari luar kota yang menetap secara nonpermanen. "Banyak penduduk tidak…