MAGELANG, siedoo.com - Perpindahan tempat tinggal penduduk merupakan hak asasi setiap penduduk. Namun terkadang tidak semua perpindahan penduduk diiringi dengan perubahan pada dokumen kependudukan. Yaitu, alamat pada Kartu Keluarga dan KTP. Apalagi saat ini di Kota Magelang terdapat universitas negeri yang tentunya banyak sekali mahasiswa dari luar kota yang menetap secara nonpermanen. "Banyak penduduk tidak…