JAKARTA - Pendataan yang akan dilakukan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) terkait nomor telepon dan media sosial (medsos) milik mahasiswa, dosen, dan pegawai pada awal tahun kalender akademik 2019/2020 mendapat berbagai tanggapan dari berbagai pihak. Di antaranya dari pemerhati pendidikan tinggi, Eddy Suandi Hamid. Ia menilai langkah kementerian tersebut sudah kebablasan. Pasalnya, hal…