JAKARTA - Adanya pelajar yang terlibat dalam unjuk rasa atau demo beberapa waktu lampau mendapat perhatian. Menyikapi hal itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) membahas bersama dalam rapat koordinasi (rakor). Diantara hasilnya adalah membentuk satgas (satuan tugas). Satgas tersebut bernama Tim Terpadu…