SURAT. Screenshot Surat Menteri PANRB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah. (sumber: setkab)
Nasional

Pemerintah Pusat Perlu Data Non-ASN, Apakah akan Diangkat Menjadi PNS?

JAKARTA, siedoo.com - Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meminta setiap instansi pemerintah untuk melakukan pendataan tenaga non-ASN. Paling lambat 30 September 2022. Hal ini dilakukan untuk memetakan dan mengetahui jumlah pegawai non-ASN, baik di lingkungan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah. Imbauan kepada instansi pemerintah untuk mempercepat inventarisasi data…

Nasional

Kemenag Siapkan Rp 66 Miliar untuk Insentif Guru Non PNS

BALI - Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI), Rohmat Mulyana Sapdi mengatakan, Kementerian Agama (Kemenag) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 66 miliar untuk membayar insentif guru Non PNS. Dinyatakan, Direktorat PAI terus berupaya memperhatikan peran sekaligus kesejahteraan para GPAI di Indonesia sebagai apresiasi terhadap mereka. Tunjangan Profesi Guru atau TPG adalah tunjangan sebagai bentuk apresiasi terhadap…